jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena mengusulkan petugas yang berurusan dengan publik bisa disuntikkan vaksin tahap ketiga atau booster. Setidaknya petugas dan publik perlu dijamin sisi keselamatannya demi menanggulangi pandemi.
"Kita mendorong agar petugas publik akan diberikan booster sehingga mereka mendapatkan proteksi yang baik danmelayani masyarakat dengan baik," kata Melki, sapaan Melkiades Laka Lena kepada wartawan, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Publik Sudah Suntik Vaksin Ketiga, Netty Geram!
Legislator fraksi Partai Golkar itu mencontohkan, satu di antara petugas publik yaitu jurnalis dan pejabat publik.
"Teman-teman jurnalis perlu juga diberi booster terutama yang di lapangan kan sering bertemu banyak pihak," ungkapnya.
BACA JUGA: IDI Minta Pemerintah Berikan Vaksin Booster bagi Umum, Ini Alasannya
Namun, kata Melki, kewajiban pertama penerima booster yaitu tenaga kesehatan. Setelah itu booster bisa diberikan kepada petugas yang berurusan dengan publik.
"Terkait dengan vaksin booster yang sekarang diberikan tenaga kesehatan tentu ini kita dorong agar bisa menjangkau semua tenaga kesehatan di tanah air," ungkap dia.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Versi Menkes, 34 Persen Nakes Sudah Disuntik Booster Vaksin Covid-19
Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan