jpnn.com, JAKARTA - Advokat senior Petrus Selestinus menanggapi pengakuan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar yang mengaku belum tahu persis perkara yang menjerat Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polda Jabar atas kasus penyebaran berita bohong, Senin (3/1).
BACA JUGA: Habib Bahar jadi Tersangka, Petrus Mengapresiasi Penyidik Polda Jabar
Menurut Aziz, penyidik saat pemeriksaan tidak menjelaskan secara mendetail tentang kasus yang menjerat Habib Bahar.
Nah, Petrus Selestinus menilai masalah itu tergantung pendekatan atau komunikasi kuasa hukum Habib Bahar dengan penyidik.
BACA JUGA: Cara Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand Hutahaean, Runut ke Belakang!
"Jika kuasa hukum belum tahu duduk masalahnya, tentu sangat tergantung pada bagaimana pola hubungan yang dibangun antara kuasa hukum dengan penyidik," kata Petrus dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (6/1).
Petrus menyebut perkara yang menjerat Habib Bahar juga bisa dilihat kuasa hukum dari berkas Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh polisi.
BACA JUGA: Twit Ferdinand, Reza Indragiri Ungkap Analisis soal Medsos dan Guncangan Kejiwaan
"Kuasa hukum sebenarnya bisa membaca dari BAP tersangka atau saat kuasa hukum mendampingi tersangka," ucap Petrus.
Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan materi pertanyaan penyidik saat Habib Bahar diperiksa seputar isi ceramahnya di Margaasih, Bandung.
Namun, Aziz menyebut penyidik saat pemeriksaan tidak menjelaskan secara mendetail tentang kasus yang menjerat Habib Bahar.
Diua menduga sangkaan berita bohong itu berkaitan dengan ucapan kliennya membahas kondisi jasad 6 laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Ada kemungkinan (soal jasad laskar FPI, red), tetapi belum bisa dipastikan," kata Aziz saat dikonfirmasi pada Rabu (5/1). (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone