Bang Sodik Singgung Protap Setelah Bapaslon Melanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 08 September 2020 – 21:21 WIB
Sodik Mujahid. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sodik Mudjahid berbicara soal prosedur tetap (protap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah temuan banyaknya bakal pasangan calon (bapaslon) yang mengabaikan protokol kesehatan saat mendaftar Pilkada 2020.

Dengan protap, kata dia, setiap bapaslon paham hal yang perlu dilakukan agar mengikuti protokol kesehatan. Dengan begitu, urusan politik bisa selaras dengan upaya mencegah penularan Covid-19.

BACA JUGA: DPR Minta Bawaslu Jangan Ragu Tegakan Protokol Kesehatan

"Protap harus dilakukan dengan resiko calon akan kehilangan beberapa tahapan pilkada," kata Sodik kepada awak media, Selasa, (8/9).

Dari kasus pelanggaran protokol kesehatan, Sodik pun mengingatkan tentang kesiapan KPU terhadap kemungkinan terburuk saat pelaksanaan Pilkada 2020.

BACA JUGA: Ini Jumlah Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 yang Melanggar Protokol Kesehatan

KPU harus siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk prioritas penanganan kesehatan calon kepala daerah.

"KPU harus siap aturan, jika ada kejadian kasus semua calon gugur karena Covid-19," kata Sodik.

BACA JUGA: Bamsoet Minta Pemda Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Sementara itu m, Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyayangkan banyaknya bapaslon yang melanggar protokol kesehatan saat proses pendaftaran peserta Pilkada 2020.

Dalam catatan Bawaslu, setidaknya 243 bapaslon melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat proses pendaftaran.

"Sangat disayangkan, banyak calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU  tidak mempertimbangkan protokol kesehatan. Dari berbagai foto dan video yang tersebar di internet, arak-arakan atau kerumunan massa tanpa masker masih terjadi," kata Netty dalam keterangan resminya, Selasa ini. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler