jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komiss III DPR Trimedya Panjaitan mempertanyakan hilangnya dokumen asli hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) atas kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Trimedya pun menuding pemerintahaan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertindak ceroboh dalam menyimpan arsip-arsip penting. Politikus PDI Perjuangan itu pun menyebut ada kejanggalan dalam hilangnya dokumen TPF Munir.
BACA JUGA: Ssttt... Ada Isu Jessica Kena 15 Tahun Penjara
"Masa negara bisa kehilangan arsip ini? Sesuatu agak janggal," ujar Trimedya saat dihubungi, Kamis (27/10).
Ketua DPP PDIP yang membidangi hukum dan HAM itu mendorong Kejaksaan Agung harus meminta dokumen asli kepada para anggota TPF. Trimedya yakin para anggota TPF masing memiliki dokumen asli hasil investigasi kematian Munir tersebut.
BACA JUGA: Peringatan HSP 2016, Menpora Ajak Pemuda Indonesia Menatap Dunia
"Dokumen itu bisa menjadi kebijakan penyelesaain pelanggaran HAM," katanya.
Namun apabila dokumen asli tersebut tetap tidak ditemukan, maka menteri-menteri atau pejabat terkait di era Presiden SBY bisa dipanggil untuk memberikan keterangannya. Antara lain Sudi Silalahi selaku mantan menteri sekretaris negara,, Bambang Hendarso Danuri sebagai Kapolri kala itu, serta pejabat terkait lainnya.
BACA JUGA: Sidang Komite Perbatasan RI-Filipina Digelar Di Koarmatim
"Pembantu presiden SBY ini harus dipanggil," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Mensesneg Sudi Silalahi menyebut dokumen asli hasil investigasi TPF atas kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib telah hilang. Menurut Sudi, pihaknya memiliki naskah salinan TPF Munir.
Sudi memastikan naskah salinan itu seperti aslinya. Sudi menambahkan, naskah salinan itu akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penyelidikan lebih lanjut. Hal ini agar masyarakat dapat mengetahui proses penyelidikan kasus pembunuhan Munir yang sebenarnya.(cr2/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Pentas Seni Siswa SD, Anies Ingatkan Pentingnya Bertingkah Halus
Redaktur : Tim Redaksi