jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengaku tidak sepakat dengan gagasan tentang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari partai politik. Alasannya, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi partisan.
"Seharusnya semua menjalankan fungsi-fungsi kelembagaan, tidak partisan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/3).
BACA JUGA: PAN Rayu Koalisi Cikeas Dukung Anies-Sandi
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, setiap lembaga pemerintah seharusnya lepas dari kepentingan partai politik. Hal itu juga harus berlaku di KPU.
"KPU juga harus begitu. Saya mau semua sesuai dengan check and balances," tegasnya.
BACA JUGA: Pilgub DKI, PAN Minta Izin Megawati dan Jokowi
Zulkifli menambahkan, sah-sah saja ada komisioner KPU berlatar belakang partai politik. Namun, katanya, politikus yang menjadi komisioner KPU harus melepaskan diri dari posisi sebagai kader partai.
"Kalau KPU itu harus berhenti dari parpolnya. Menurut saya untuk menjadi negara demokrasi yang dicita-citakan jangan ada intervensi. Intervensi kebijakan, pengadilan, KPU. Nanti akan tidak legitimated,” pungkas ketua MPR itu. (dna/JPG)
BACA JUGA: Fahri Ingin KPU Diisi Orang Parpol Saja
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Mantap Dukungan Anies-Sandiaga
Redaktur : Tim Redaksi