Bangka Belitung Bebas Daerah Tertinggal

Sabtu, 21 Januari 2012 – 17:37 WIB

PANGKALPINANG - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikategorikan sudah terbebas dari daerah tertinggal atau wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT). Padahal, sebelumnya Babel termasuk kategori daerah tertinggal karena sejumlah desa di provinsi Babel termasuk kategori daerah tertinggal.

Namun berdasarkan survey terakhir yang dilalukan Kementrian Sosial RI tahun ini, tidak ada wilayah di Babel yang masih masuk wilayah tertinggal atau KAT. "Tahun 2011 lalu dari hasil monitoring dan survey yang dilakukan oleh pusat dan survey dari Kementerian Sosial RI, mencatat satu daerah di Babel yang masih masuk kategori KAT yaitu Desa pulau Batu di Kabupaten Belitung. Namun di 2012 berdasarkan survey terakhir yang dilakukan oleh pusat dan survey dari Kementerian Sosial RI, seluruh desa di Babel dikategorikan sudah bebas dari kategori KAT," ungkap Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial (Kadinkessos) provinsi Bangka Belitung, Drs Sahirman Jumli, kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (18/1).

Sahirman menjelaskan, untuk menetapkan sebuah kawasan bisa dikategorikan KAT, ada sejumlah ciri-ciri yang bisa menjadi dasar. Di antaranya adalah masyarakat tersebut merupakan sebuah komunitas dengan jumlah anggota terbatas, homogen dan tertutup. Masyarakat di wilayah tersebut memiliki hubungan kekerabatan, kawasan yang mereka tinggali sulit dijangkau serta hidup dengan sub sistem ekonomi yang terbatas.

"Jika sebuah kawasan memiliki ciri sebagaimana disebut di atas, maka bisa dikategorikan sebagai kawasan KAT," jelasnya.

Lebih lanjut Sahirman mengungkapkan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan suatu wilayah agar tidak lagi dikategorikan sebagai masyarakat dengan wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT), yakni dengan memberdayakan program KAT.

"Kementerian Sosial melalui Dinkessos Babel sudah memberikan bantuan jaminan hidup untuk pulau Batu pada sekitar 75 Kepala Keluarga (KK). Bantuan yang diberikan seperti untuk membangun perumahan layak huni. Melalui dana APBN kita bantu mereka buat rumah, kita suplai bahan bangunanya baik semen, batu bata, papan dan lainya," papar Suherman.

Suherman menambahkan, setelah dinyatakan bebas dari kategori KAT, Dinkessos tidak serta merta melepaskan pengawasan di daerah tersebut. Karena, akan ada program lanjutan yang disiapkan untuk desa yang baru terbebas dari kategori KAT tersebut.

"Program pembinaan dilakukan seperti program pelatihan tenaga kerja, serta memperbanyak dan memperbaiki akses dan fasilitas umum seperti jalan, sekolah-sekolah  yang ada di Desa Pulau Batu Kabupaten Belitung itu." tambahnya.

Lebih jauh Sahirman mengungkapkan, dukungan dari pemerintah pusat diberikan untuk masing-masing provinsi yang masih ada daerahnya dikategorikan KAT. Bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat itu dialokasikan dari dana dekonsentrasi

"Untuk tahun 2011 lalu dana Dekon yang diterima Babel dari pusat untuk pengembangan program KAT itu dialokasikan sebesar Rp 2 milyar. Dan, dikarenakan Babel sudah dikategorikan bebas dari wilayah KAT, maka di 2012 provinsi Babel sudah tidak lagi menerima dana bantuan dari pusat." katanya. (hry)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disiapkan Perda Dilarang Merokok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler