BANGLADESH—Rabu kemarin (21/3), pengadilan Bangladesh memblok lima halaman facebook, karena adanya hujatan kepada Nabi Muhammad dan agama lainnya. Muhammad Nawshad Zamir adalah pengacara yang membawa surat permohonan kepada pengadilan tinggi.
“Beberapa gambar yang diunggah mengandung unsur pornografi,” ujar Zamir kepada AFP News.
Gambar tersebut berupa karikatur mengenai Nabi Muhammad, Yesus, Budha, dan dewa-dewa Hindu. Akan tetapi ia menolak untuk mempublikasikan nama-nama situs yang telah melakukan kejadian ini.
Pemblokiran halaman facebook ini tidak ditentukan waktunya, hingga gambar-gambar karikatur tersebut terhapus dari website.
Ternyata pemblokiran halaman facebook juga pernah terjadi dua tahun lalu. Hal ini juga merugikan para pengguna lainnya, karena dianggap telah melanggar kebebasan berpendapat. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peselancar Australia Lolos dari Gigitan Hiu
Redaktur : Tim Redaksi