Bangun 1.068 Unit Kapal, KKP Gunakan Mekanisme Pelelangan Umum

Rabu, 19 April 2017 – 05:07 WIB
Ilustrasi kapal nelayan. dok.JPNN

jpnn.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran.

Rencananya, KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, tiga unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan tiga unit kapal berukuran 100 GT, serta tiga unit kapal berukuran 120 GT.

BACA JUGA: Keren! KKP Bakal Bangun 1.068 Kapal Perikanan

KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp 79 miliar.

Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, dua spesifikasi trammelnet, tiga spesifikasi rawai hanyut, tiga spesifikasi rawai dasar, lima spesifikasi bubu, satu spesifikasi pancing tonda, satu spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline.

BACA JUGA: Dengar ada Perbudakan, Saya Akan Kejar Sampai Mana pun

"Proses pengadaan kapal perikanan dan alat penangkapan ikan ini menggunakan mekanisme pelelangan umum dan e-katalog bekerja sama dengan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP)," ucap Direktur Kapal dan Alat Penangkap Ikan Agus Suherman.

Hal ini bertujuan untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Proses tersebut dilakukan secara terbuka untuk semua galangan kapal nasional, baik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta bisa berpartisipasi.

BACA JUGA: Tingkatkan Kerja Sama, Bu Susi Bertemu Presiden Jepang

“E-katalog adalah sebuah metode pengadaan di mana kapal-kapal yang setipe atau satu jenis yang sama dapat dipesan banyak, misalnya sampai 40 kapal atau 400 kapal. Kita bisa memesan seperti kita memesan mobil, memesan motor, dan sebagainya,” papar Agus.

Nah dari 200 galangan kapal yang akan bekerjasama akhirnya LKPP berhasil menyeleksi hingga tinggal 60 galangan kapal.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebanyak 20 Pelaku Usaha Pakan Mandiri Dikukuhkan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KKP   BUMN   Swasta  

Terpopuler