jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial MF (29), pelaku kasus pencurian sepeda motor di Jalan Keadilan V, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan kejadian berawal saat korban bernama Saprawi (38) memarkirkan motornya, Yamaha RX King di rumah kontrakan pada Jumat (2/9).
BACA JUGA: Pria Ini Mencuri Motor dengan Modus Baru, Waspadalah
"Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk rumah untuk istirahat," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Saat terbangun dari tidur, korban melihat motornya sudah tidak ada.
BACA JUGA: Kebakaran Rumah Kontrakan di Bekasi, Kerugian Puluhan Juta Rupiah, Lihat Tuh
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Taman Sari.
Polisi kemudian langsung menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA: Kembali Dilaporkan ke Polisi, Nikita Mirzani Bilang Begini
Aparat lalu mendapat informasi bahwa motor korban berada di Jalan Teluk Gong, Tambora, Jakarta Barat.
Polisi menemukan motor tersebut terparkir di depan sebuah indekos.
Selanjutnya, polisi menangkap MF yang membawa motor tersebut.
Adapun MF ternyata teman korban.
"Pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," ujar Rohman.
MF selanjutnya ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi