Bangunan Anti Gempa Harus jadi Syarat Urus IMB

Jumat, 05 Juli 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, agar pelayanan Izin Mendirikan Banguan (IMB) mensyaratkan adanya teknologi bangunan anti gempa.

Alasannya, beberapa wilayah Indonesia rawan gempa. Hal itu disampaikannya menanggapi gempa di Aceh.

"Karenanya teknologi bangunan yang anti gempa itu harusnya menjadi landasan di dalam memberikan perijinan kepada masyarakat manakala membangun rumah," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (5/7).

Menurut Marzuki, orang Indonesia bertipe pelupa. Karena itu daripada sekedar mengingatkan lebih baik segera diambil tindakan konkrit untuk mencegah dampak gempa, yaitu dengan cara membuat bangunan anti gempa.

"Bangunan itu diarahkan untuk anti gempa, sampai sekian skala richter dia goyang tapi tidak rubuh," ujar Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketemu PM Australia, SBY Tegaskan Kedaulatan atas Papua

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler