jpnn.com, BEKASI - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi memastikan pembongkaran tempat prostitusi yang berdiri di atas lahan negara dilakukan mulai pekan depan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pembongkaran bangunan liar yang dijadikan tempat prostitusi seharusnya dilakukan pekan ini, namun hal itu terpaksa ditangguhkan karena ada kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian.
BACA JUGA: Putaran Jembatan di Kalimalang Bekasi Ditutup Mulai Hari ini
Piihaknya berencana melakukan penertiban pada 13-15 November.
“Eksekusi tempat prostitusi itu dikhususkan bagi bangunan yang berdiri di lahan Perum Jasa Tirta (PJT) II di perbatasan Tegal Gede, Kbupaten Bekasi hingga perbatasan Karawang,” jelas Hudaya.
BACA JUGA: Tol Becakayu, Pengendara di Kalimalang Dialihkan 1,7 Km
“Lambannya proses penertiban itu dikarenakan kami baru menerima mandat dari PJT II terkait lahan yang ditempati bangunan liar,” sambungnya.
Pihaknya sudah menganggarkan kegiatan penertiban itu dan harus dilaksanakan tahun ini.(see/pojokbekasi)
BACA JUGA: Usulkan Kalimalang Disulap Seperti Sungai Cheonggyecheon
BACA ARTIKEL LAINNYA... Normalisasi Sungai, Pemprov DKI Siapkan Rp 800 Miliar
Redaktur & Reporter : Yessy