Bangunan Liar di Bekasi Dirobohkan Satpol PP

Sabtu, 18 Februari 2023 – 11:39 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas titik yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi Kecamatan Kedung Waringin, Sabtu (18/2/2023). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Puluhan bangunan liar yang berdiri di atas titik jalan yang akan dibangun jalan dan saluran irigasi ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengatakan penertiban dilakukan di wilayah Kecamatan Kedung Waringin.

BACA JUGA: Bekasi hingga Tangerang Bakal Dilewati Rute MRT, Pembangunan Dimulai 2024

"Banyak bangunan liar berdiri di atas jalan irigasi arah Kecamatan Karangbahagia," kata Ganda di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan puluhan bangunan tak berizin itu ditertibkan petugas karena di lokasi itu akan dibangun jalan dan saluran irigasi melalui program percepatan pembangunan oleh pemerintah daerah pada tahun ini.

BACA JUGA: Kunker ke Lapas Bekasi, Irjen Kemenkum HAM Minta Pegawai Didik dan Bina WBP

Penertiban bangunan liar dilakukan setelah petugas berkoordinasi dengan aparatur desa dan kecamatan setempat sebagai langkah awal sebelum penertiban, dilanjutkan sosialisasi serta imbauan secara tertulis.

"Jadi, tidak secara tiba-tiba, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI sebelum melakukan penertiban. Semua kami kerjakan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," katanya.

BACA JUGA: Geger Ada Pembunuhan, Korbannya Ibu Muda, Sang Anak Dibawa Kabur

Satpol PP juga secara intensif berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam rangka memastikan titik-titik pembangunan yang akan dilaksanakan untuk memaksimalkan tahapan penertiban.

Ganda menyatakan program pembangunan infrastruktur jalan, penataan saluran air atau drainase, serta kegiatan normalisasi sungai saat ini menjadi prioritas pemerintah daerah.

Satpol PP Kabupaten Bekasi memastikan akan melakukan penindakan berupa pembongkaran bangunan sesuai aturan yang berlaku, apabila di atas lokasi pembangunan infrastruktur tersebut terdapat bangunan liar.

"Misalnya, bangunan liar di bahu jalan atau di atas saluran air dan sungai, itu pasti segera kami tertibkan. Di luar itu, kami juga membuka layanan aduan masyarakat. Kami mendukung program pembangunan pemerintah daerah, kita prioritaskan itu dulu," kata dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Motif Pembunuhan Ibu Muda di Bekasi, Jangan Kaget


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler