jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan bangunan liar di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta Utara.
"Minggu ini mau dirapikan. Satpol PP yang akan melakukan itu bersama wali kota," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/5).
BACA JUGA: RPTRA Kalijodo Bakal Lebih Kece
Kampung Akuarium digusur pada 2016 lalu karena lahan itu merupakan milik negara.
Namun, warga membangun kembali bangunan semipermanen yang terbuat dari balok kayu dan triplek di sana.
BACA JUGA: Pemprov DKI Gunakan Dana CSR untuk Program Bedah Rumah
Warga Kampung Akuarium sebenarnya mendapatkan jatah di Rumah Susun Sederhana Sewa di Marunda, Cilincing, dan Rawa Bebek, Cakung.
"Itu, kan, harusnya sudah bebas. Mereka harusnya bergeser dari situ," ujar Saefullah.
BACA JUGA: Ada Lurah Lakukan Pungli, Sekda Keluarkan Ultimatum
Menurut Saefullah, warga yang kembali membangun bangunan semipermanen di Kampung Akuarium belum tentu merupakan penduduk di sana.
Karena itu, perlu dicek kartu tanda penduduk (KTP) mereka. Apabila, mereka ber-KTP DKI, maka bisa mendapatkan rusun.
"Ya , arus KTP DKI. Kan syarat tinggal di rusun dia alamat harus di rusun itu. Kalau alamatnya di tempat lain, khawatir dia sudah punya rumah. Rusun ini betul-betul untuk warga DKI yang tidak punya rumah tinggal, supaya berkeadilan," ucap Saefullah. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Assalamualaikum, PWNU DKI Pengin Djarot Menang Lagi
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar