Bangunan Warung di Puncak Bogor Rata dengan Tanah

Rabu, 25 Agustus 2021 – 13:46 WIB
Petugas Satpol PP berada di antara bangunan liar di Puncak, Bogor. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Bangunan liar di sekitar kawasan kebun teh, Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, rata dengan tanah, Rabu (25/8) pagi.

Seluruh bangunan warung tersebut dibongkar sendiri oleh pemiliknya. 

BACA JUGA: AN Ditangkap, AKBP Putu Yudha: Saya Akan Sikat Semua

Padahal, Satpol PP berencana membongkar bangunan-bangunan yang berdiri di tanah PTPN itu.

“Kami datang (bangunan) sudah dibongkar sendiri,” ujar Kasi Trantib Kecamatan Cisarua Fendi kepada Radar Bogor.

BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka

Fendi mengatakan ada sembilan bangunan yang tadinya akan dibongkar oleh Satpol PP.

Semuanya melanggar karena berdiri di atas tanah milik PTPN.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas Satpol PP dan polisi tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. (all/c/radarbogor)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler