Banjir Bandang di Garut Akibat Kerusakan Alam

Senin, 29 November 2021 – 11:43 WIB
Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau sekaligus menyalurkan bantuan kepada warga Kabupaten Garut yang terdampak bencana banjir bandang, Minggu (28/11/2021). Foto: Aldien Shubhi/Biro Adpim Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebut ada indikasi kerusakan alam yang menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Garut.

Banjir bandang yang menerjang dua kecamatan di Garut pada Sabtu lalu, menyebabkan ratusan rumah rusak dan warga harus mengungsi.

BACA JUGA: Banjir Bandang Menyapu Rumah Warga di Garut, Begini Dahsyatnya

Pemprov Jabar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Pemkab Garut, TNI, Polri, dan sukarelawan, bersama-sama melakukan sejumlah upaya tanggap darurat, seperti pengerukan sungai dan selokan.

Pemprov juga akan mengupayakan perbaikan jembatan yang putus akibat banjir bandang. Hal itu dilakukan supaya masyarakat bisa kembali beraktivitas.

BACA JUGA: Heri Cemburu Sang Istri Bekerja Sebagai Tukang Pijat Panggilan

"Kami berpikir bagaimana di hulu, apakah di situ harus ada pohon tegakan lagi. Karena sebelumnya, di sini tidak pernah ada banjir seperti ini. Baru kali ini," kata Uu melalui keterangan resminya, Senin (29/11).

Uu menambahkan menurut keterangan warga setempat, selama hampir 46 tahun di tempat itu tidak pernah terjadi banjir.

Baru kali ini banjir dengan volume air yang besar terjadi di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah, Kabupaten Garut.

"Bahkan ada warga bilang, sudah 46 tahun, baru ada banjir. Memang diakui curah hujan sekarang tinggi, tetapi kalau memang resapan air di hulu tidak terganggu, tidak akan terjadi bencana semacam ini," kata Uu.

Di antara faktor yang bisa menyebabkan terjadinya banjir, kata wagub, ialah alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air.

"Kalau resapan air tak terganggu, kemungkinan tak akan ada banjir seperti ini. Berarti ada alih fungsi lahan," tuturnya.

Alih fungsi lahan yang dimaksud Uu, tidak berarti dikelola secara ilegal. Karena ada juga yang dilakukan secara legal. Misalnya dijadikan tempat wisata.

"Karena di Jabar ini 70 persen hutannya alih fungsi dan sudah memenuhi payung hukum untuk memenuhi sumber daya ekonomi," jelas Uu.

Melihat kejadian ini, dia jadi berpikir apakah alih fungsi lahan yang selama ini dilakukan perlu dilanjutkan atau harus ada evaluasi.

"Karena kejadian bencana di Jabar, kebanyakan adanya alih fungsi. Apalagi sekarang didorong dengan alih fungsinya wisata, beberapa daerah terjadi banjir karena hulu atasnya dijadikan (tempat) wisata, sarana prasarana seperti dibuat kafe, rumah makan. Maka ini akan dievaluasi untuk pemerintah pusat," katanya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler