Banjir di Palangka Raya, 20 Kelurahan dan 32.304 Warga Terdampak

Minggu, 17 Maret 2024 – 14:00 WIB
Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu (kiri) mengunjungi korban banjir di salah satu posko pengungsian di Palangka Raya. (ANTARA/HO-Protokol Komunikasi Palangka Raya)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Sebanyak 20 kelurahan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terdampak banjir luapan sungai besar yang melintasi wilayah setempat.

"Sebanyak 20 kelurahan itu tersebar di empat kecamatan di Kota Palangka Raya," kata Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi, di Palangka Raya, Minggu (17/3).

BACA JUGA: Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah

Dia menjelaskan bahwa 20 kelurahan yang terdampak banjir itu terdiri atas lima di Kecamatan Pahandut, tiga di Kecamatan Jekan Raya, tujuh di Kecamatan Sabangau, dan lima di Kecamatan Bukit Batu.

"Dari 20 kelurahan itu ada 32.304 warga terdampak banjir. Mereka berasal dari 9.301 kepala keluarga. Selain itu, banjir luapan Sungai Kahayan dan Sungai Rungan juga berdampak pada 5.358 rumah," ungkap Budi.

BACA JUGA: Banjir di Demak Makin Meluas, 44 Desa pada 8 Kecamatan Terdampak

Menurut dia, dampak yang ditimbulkan ada yang berkategori ringan sehingga masih dapat dihuni, hingga rumah tak dapat dihuni karena terendam banjir.

"Dari seluruh korban banjir, tercatat 631 warga yang berasal dari 252 kepala keluarga masih berada di pengungsian. Sementara sisanya masih bertahan di rumah atau tinggal sementara di rumah kerabat," kata Budi.

BACA JUGA: BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumbar dan Jabar

Saat ini, Pemkot Palangka Raya didukung berbagai pihak terkait juga telah menyiapkan enam posko pengungsian yang berada di wilayah Kelurahan Pahandut, Langkai, Kalampangan, Petuk Katimpun, Palangka, dan Marang.

"Selain memenuhi kebutuhan para pengungsi, kami juga terus melakukan pemantauan, sosialisasi, dan edukasi kesiapan masyarakat dalam menghadapi banjir," katanya.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan perpanjangan status tanggap darurat banjir yang sebelumnya ditetapkan hingga 18 Maret 2024.

"Kemarin tanggap darurat kami tetapkan hingga 18 Maret 2024. Karena potensi bulan Maret ini curah hujan masih tinggi, maka status sangat memungkinkan diperpanjang," kata Hera.

Dia mengatakan bahwa April kemungkinan masih akan menghadapi curah hujan yang tinggi.

Oleh karena itu, perpanjangan status tanggap darurat banjir menjadi sebuah opsi yang cukup mungkin untuk dipertimbangkan.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terkait perpanjangan status tanggap darurat banjir ini.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus berupaya untuk memberikan bantuan dan dukungan yang diperlukan bagi Masyarakat yang terdampak banjir,” katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler