Menjelang Sahur Almizan dan Fahrulrazi Didatangi Oknum TNI, Banjir Darah

Minggu, 17 Maret 2024 – 04:54 WIB
Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga di Banda Aceh, Sabtu (16/3/2024) (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

jpnn.com, BANDA ACEH - Serda DAR (25) ditangkap petugas gabungan TNI dan Polri.

Oknum TNI itu melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

BACA JUGA: Identitas 6 Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Sukarelawan Ganjar-Mahfud, Sudah Tersangka

"Aparat gabungan TNI-Polri mengamankan oknum prajurit karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan dua warga Aceh Jaya menjadi korban luka tusukan benda tajam," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya AKP Abdul Halim, Sabtu.

Adapun dua warga Aceh Jaya yang menjadi korban tersebut bernama Almizan dan Fahrulrazi.

BACA JUGA: Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap

Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Gampong Geuceu Komplek, Banda Raya, Banda Aceh, Jumat (15/3) sekitar pukul 03.00 WIB atau menjelang sahur.

Abdul Halim menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya dua pemuda Aceh Jaya tersebut telah ditangani oleh pihak Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) IM.

BACA JUGA: Apa Motif Sekeluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Jakut? Ini Jawaban Polisi

Dia menjelaskan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di Asrama Kabupaten Aceh Barat, Gampong Lamgapang, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar oleh pihak Rindam IM yang didampingi kepolisian.

Setelah diinterogasi, pelaku DAR mengaku dirinya mengaku melakukan penganiayaan bersama temannya bernama AL yang kini dalam pencarian pihak keamanan.

"DAR dalam penanganan pihak Rindam IM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Abdul Halim.

Abdul Halim menuturkan kejadian penganiayaan berat itu ditangani setelah adanya laporan laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, sehingga harus dikoordinasi dengan pihak Rindam IM, dan akhirnya pelaku dapat ditangkap.

Saat penangkapan, pelaku sedang tertidur di kamar tempat tinggal abang kandungnya.

Ketika ditanyakan yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama temannya.

Dalam peristiwa ini, aparat gabungan mengamankan barang bukti berupa sangkur.

Sementara untuk motifnya belum dapat dijelaskan karena dalam penanganan pihak Rindam.

"Perkara ini sedang dalam penanganan pihak Rindam IM," ujar Abdul Halim. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI   oknum tni   Sahur   penusukan   penganiayaan  

Terpopuler