Banjir Interupsi Warnai Paripurna Laporan Pansus Angket KPK

Selasa, 26 September 2017 – 14:53 WIB
Suasana paripurna di DPR, Selasa (26/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (26/9) menerima laporan Pansus Angket KPK. Sidang yang dipimpin Fahri Hamzah itu sempat diwarnai banjir interupsi.

"Apakah disetujui laporan Pansus Hak Angket?" tanya Fahri kepada peserta paripurna. Anggota DPR kemudian menyatakan setuju atas laporan hasil kerja yang dibacakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.

BACA JUGA: Waspada! Rekomendasi Pansus Angket Berpotensi Lumpuhkan KPK

Menurut Fahri, paripurna ini hanya mengambil keputusan apakah laporan pansus disetujui atau tidak. Dia mengatakan, jika pansus membuat kesimpulan akhir maka ada prosedur selanjutnya nanti.

Agun Gunandjar dalam laporannya meminta agar pansus bisa terus bekerja dan melanjutkan tugas. Hal ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam paripurna nanti.

BACA JUGA: Ini Saran Fahri ke Jokowi untuk Sikapi Manuver Panglima TNI

Fahri Hamzah menerima laporan dari Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar. Foto: Ricardo/JPNN.com

BACA JUGA: Rekomendasi Pansus Belum Rampung? Begini Penjelasannya

Empat fraksi, yakni PAN, PKS, Demokrat dan Gerindra menolak perpanjangan pansus. Sekretaris FPAN Yandri Susanto mengatakan, temuan-temuan yang diperoleh pansus sudah cukup. "Tinggal dijelaskan saja apa rekomendasinya sehingga masa kerja pansus tidak perlu diperpanjang," kata Yandri dalam interupsinya.

Dia mengatakan, perpanjangan masa kerja juga tidak menjamin KPK akan hadir memenuhi undangan Pansus. "Kita (DPR) tidak tersandera mengambil keputusan," tegasnya.

Anggota DPR Fraksi Gerindra Nizar Zahro menyatakan, apa yang disampaikan pansus sudah cukup. Karena itu, tegas Nizar, tidak ada alasan pansus memperpanjang masa kerja. "Apa pun dalil yang disampaikan kalau tujuannya melemahkan KPK, kami menolak," tegas anak buah Prabowo Subianto di Gerindra.

Bendahara Fraksi PKS Mantri Agung mengatakan dari awal mereka menghormati proses di parlemen ini. Tapi, dari awal PKS tidak setuju dibentuknya Pansus dan tidak mengirim anggota. "Maka Fraksi PKS tidak bertanggung jawab atas seluruh hasil kerja pansus dan sekaligus menolak usul perpanjangan pansus KPK ini," tegasnya di paripurna.

Namun, interupsi itu tidak digubris Fahri Hamzah. Dia langsung mengetok palu. Usai sidang Fahri membantah tergesa-gesa mengetok palu. "Tidak tergesa-gesa kok, bahkan saya tarik napas berkali-kali," kata Fahri usai rapat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masa Kerja Pansus Angket KPK Tergantung Paripurna


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler