Banjir Melanda Kota Medan, Wakil Wali Kota Ogah Disalahkan

Senin, 16 Juli 2018 – 21:49 WIB
Banjir yang melanda salah satu daerah di kota Medan, Sumut. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, MEDAN - Banjir melanda kota Medan, Sumut, beberapa hari terakhir ini. Sayangnya, Pemko Medan tak mau disalahkan terkait persoalan banjir tersebut.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, dari hasil pengamatan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, air yang mengalir di drainase tidak bisa masuk ke sungai.

BACA JUGA: Jepang Dilanda Banjir Terburuk

Hal itu disebabkan karena permukaan sungai yang naik.

Akibatnya, terjadi back water atau stagnan sehingga airnya tergenang di daerah hulu lantaran tak bisa mengalir ke sungai.

BACA JUGA: Gadis yang Dibakar Pacarnya Itu Akhirnya Meninggal Dunia

“Kami sudah membangun drainase, akan tetapi normalisasi sungai belum dilakukan. Maka, air dari drainase tidak mengalir ke sungai dikarenakan permukaan sungai sudah naik,” ujar Akhyar belum lama ini.

Menurutnya, jika dilihat permukaan air sungai saat ini ternyata lebih tinggi dari tanah di sekitarnya, sehingga air yang ada di drainase atau parit tidak bisa masuk dan mengalir ke sungai. Maka dari itu, air dari drainase tertahan di daratan yang kemudian tergenang.

BACA JUGA: Kini, Giliran Kerinci Diterjang Banjir dan Longsor

Untuk itu, kata dia, mengatasi persoalan banjir ini pihaknya membangun koordinasi dengan stakeholder terkait. Harapannya, bisa terealisasi secepatnya.

“Seluruh drainase kita itu semua bermuara ke sungai. Namun, sungai ini pemiliknya adalah BWSS. Apabila kalau diizinkan tolong dibantu atau ada MoU (kerja sama), maka kita bisa bantu. Tapi kalau tidak ada, kita tidak bisa,” akunya.

Dia menuturkan, setelah nanti keluar MoU dari BWSS II, bukan tidak mungkin Pemko Medan bisa melakukan tindakan secara kedaruratan untuk menangani sungai.

Sebab, tanpa ada MoU tersebut Pemko Medan tidak bisa menangani masalah sungai. Hal itu dikarenakan tugas dan kewenangan hanya sampai pada drainase, sedangkan sungai tak termasuk.

“Saat ini kita hanya bisa merapikan pinggiran sungai tetapi tidak membangun. Namun, itu pun harus ada MoU yang memperbolehkan. Untuk itu, rencana ke depan dari MoU yang dilakukan, kalau memang diizinkan kemungkinan kami akan merapikan pinggiran sungai ini,” sebutnya.

Diutarakan Akhyar, mengatasi persoalan banjir di Medan sungainya terlebih dulu harus dibenahi sebagai muaranya.

“Pemko Medan sudah membenahi yang sekunder (drainase) di mana mengalirkan ke primer (sungai). Jadi, kalau hanya yang sekunder dibenahi termasuk yang tersier dan kuarternya (parit atau selokan), tak ada guna bila primernya juga tak dilakukan,” cetusnya.

Dia menambahkan, mengatasi banjir di Medan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dan harus ada grand desainnya. Sebab, saat ini terjadi persoalan sosial terhadap masyarakat di pinggiran sungai. Pasalnya, masyarakat tidak hanya tinggal di pinggiran saja tetapi sudah di badan sungai.

“Harus ada pemukiman kembali masyarakat atau resettlement, bukan relokasi. Artinya, pemukiman itu dipindahkan ke tempat sekitar sungai juga bukan dipindahkan ke tempat yang jauh. Dengan begitu, masyarakat yang terkena proses itu tidak terganggu proses kehidupannya,” pungkasnya.

Sementara, Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, persoalan banjir di Medan ini harus melibatkan semua pihak. Oleh sebab itu, akan meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan Balai Sungai untuk membuat master plan desain penanganan sungai yang ada di Medan termasuk juga di Sumut.

“Kebetulan saat ini yang lagi mengalami masalah adalah Sungai Deli, Sungai Babura, Sungai Sei Sikambing dan lainnya yang ada di Medan. Tidak menutup kemungkinan sungai di luar Medan juga demikian. Makanya, kita berharap nanti ada master plan terpadu sehingga permasalahan banjir dapat teratasi,” ujarnya.

Kata Parlindungan, dengan adanya Mou Pemko Medan dengan BWSS II maka masalah banjir di Medan bisa ditekan. Sebab, nantinya dapat melakukan pengorekan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan.

Selain itu, kerja sama tersebut mencakup juga bila terjadi hal darurat, maka peralatan dimiliki Pemko Medan dapat digunakan untuk mengatasi persoalan yang terjadi.

“MoU Pemko Medan dengan BWSS II nantinya bisa menjadi contoh di daerah lain yang ada di Sumut bahkan wilayah di Indonesia,” ucap Parlindungan.

Dia mengaku, apabila sungai ini ditata dengan bagus, maka bukan masalah kebanjiran yang teratasi. Melainkan, bisa berdampak terhadap ekonomi. Karena, sungai bisa dijadikan tempat wisata air. Namun, tentunya harus sesuai dengan tata ruang Kota Medan.

“Tak hanya pemerintah pusat dan daerah, mengatasi banjir juga membutuhkan peran serta masyarakat. Kita berharap kepada masyarakat dapat mengaktifkan atau menggiatkan gotong royong parit-parit di daerahnya masing-masing,” imbuhnya.(fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Deras, Kota Sungai Penuh Diterjang Banjir dan Longsor


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler