jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan lokasi untuk melindungi warga dari ancaman bencana banjir.
Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri untuk bahu-membahu dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warga ibu kota.
BACA JUGA: Ribuan Sumur Resapan Dibangun di Jaktim untuk Atasi Banjir, Efektif?
"Yang pasti semua unsur, kepolisian, unsur TNI unsur Pemprov kami Solid. Kami akan bahu-membahu saling support dan memastikan perlindungan pada seluruh warga di ibu kota berjalan dengan baik," ujar Anies kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) itu menambahkan, Pemprov DKI telah menyiapkan dua tempat untuk menampung warga yang mengungsi akibat banjit.
Anies memastikan dua tempat evakuasi itu tetap mengikuti protokol kesehatan.
"Kami siapkan prosedur untuk, satu evakuasi, dua adalah tempat pengungsian, mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.
Selain itu, Anies memastikan ada lebih banyak tenda di tempat-tempat pengungsian. Tujuannya agar ada ruang lebih luas untuk menampung pengungsi sekaligus menerapkan protokol kesehatan.
"Sekarang sudah disiapkan, mudah-mudahan tidak kejadian. Kalau kejadian kami siapkan dengan protokol kesehatan," katanya.
Intinya, kata Anies, setiap warga yang terpapar dan terinfeksi Covid19 harus melakukan isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri ini bisa dikerjakan sendiri atau isolasi dilakukan lewat fasilitas pemerintah, tetapi tidak dikerjakan tanpa pengendalian," ujarnya.
BACA JUGA: Di Polda Metro Jaya, Anies Baswedan Menyatakan Sudah Bersiaga
Anies menambahkan, pemerintah sudah menyiapkan tempat untuk pasien Covid-19. Selain RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat, ada pula hotel-hotel yang dijadikan fasilitas bagi pasien Covid-19 menjalani isolasi.
"Sekarang ada tambahan rumah sakit, sehingga kami saat ini ada sekitar 100 rumah sakit rujukan yang bisa digunakan. Jadi intinya bila terpapar maka harus isolasi secara terkendali," pungkas bekas Mendikbud itu.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Siapkan Perda Penanggulangan COVID-19, Pemprov DKI Usulkan Sanksi
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama