Banjir Semeter Dianggap Biasa

Selasa, 11 Juni 2013 – 11:05 WIB
MEDAN - Sungai Deli yang membelah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), kembali meluap Senin (10/6) dini hari. Akibatnya, ribuan rumah di pinggir sungai tersebut terendam. Ketinggian air mencapai 1,5 meter hingga 2 meter.

Ribuan rumah yang terendam kemarin berada di sepanjang Jalan Brigjen Katamso. Genangan yang terparah terlihat di Kelurahan Sungai Mati dan Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Air yang masuk ke rumah warga di dua kelurahan itu mencapai ketinggian 2 meter. Imbasnya, warga terpaksa mengungsi ke jalan yang lebih tinggi.

Menurut Wati, 45, warga Lingkungan IV, Kelurahan Aur, tempat tinggalnya memang menjadi langganan banjir. Hampir tiap hujan deras mengguyur Kota Medan, warga di Lingkungan IV, Kelurahan Aur, selalu kebanjiran. ""Warga sudah terbiasa. Kalau ketinggian air hanya dua meter, kami tidak takut. Bahkan, anak-anak juga tidak takut,"" katanya.

Jika dibandingkan dengan banjir pada 2011, lanjut Wati, banjir kemarin tergolong kecil. ""Banjir ini tidak ada apa-apanya daripada kejadian 2011. Saat itu, ketinggian air mencapai atap rumah. Kerugian kami saat itu cukup besar karena barang-barang berharga kami, terutama barang elektronik, rusak,"" tuturnya.

Wati menjelaskan, banjir kali ini berawal dari hujan deras yang mengguyur Minggu tengah malam (9/6). Air sungai mulai meluap dan masuk ke rumah warga Senin (10/6) sekitar pukul 01.00. Setelah itu, air terus meninggi, sehingga warga mulai menyelamatkan diri, barang elektronik, serta perabotan dari kayu. Barang-barang itu dinaikkan ke tempat yang lebih tinggi. Air mulai surut pukul 08.00.

Wati dan warga berharap Pemkot Medan mencarikan solusi agar air tidak langsung masuk ke rumah warga saat Sungai Deli meluap. ""Kami berharap dibangun semacam beronjong atau paluh, sehingga air tidak langsung masuk ke rumah kami,"" ujarnya.

Sekkot Medan Ir Syaiful Bahri Lubis menyatakan, Pemkot Medan serbasalah terhadap warga yang tinggal di pinggir Sungai Deli. Di satu sisi, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pinggir sungai dilarang dijadikan tempat tinggal. Tetapi, rencana membangun rusun juga ditentang warga. (mag/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelayanan RSUD Buruk, Janin 9 Hari Meninggal Tak Dioperasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler