jpnn.com, JAKARTA - Bank Benta mengakuisisi BPR Mojokerto dan Mojosari di saat kondisi likuiditas perbankan yang ketat dan perekonomian nasional belum pulih.
Akusisi ini makin mempermudah calon nasabah mengajukan kredit, melakukan pembayaran, penyetoran maupun deposito.
BACA JUGA: Bank Indonesia: Mencegah Penyalahgunaan QRIS Adalah Tanggung Jawab Bersama
Di kantor Mojokerto dan Mojosari, Bank Benta tetap menyalurkan kredit secara cepat dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit.
Selain itu, pengajuan bisa dialkukan secara online, sehingga makin memudahkan nasabah dalam memperoleh kredit untuk pengembangan usaha maupun konsumsi.
BACA JUGA: Bank Mandiri Resmi Jual Tiket Konser Bruno Mars di Livinâ Sukha, Begini Cara Membelinya
Semua proses dipermudah sehingga Bank Benta dapat memutuskan kredit sampai Rp 10 Miliar dalam waktu hanya 5 hari, dengan bunga berkisar 8% p.a.
"Saya harap setelah akuisisi, kinerja perusahaan menjadi lebih baik dalam melayani nasabah," ungkap Lia Mey, Senior Admin Kredit dalam keterangannya, Kamis (27/6).
BACA JUGA: 30 Tahun Beroperasi, BPR Varia Tingkatkan Kinerja dan Fokus Transformasi Digital
Jaminan kredit mulai dari rumah tinggal, rumah usaha, ruko, apartemen maupun tempat usaha strata title, rumah susun, baik yang berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan maupun sertifikat Hak Milik, emas lantakan, emas perhiasan, BPKB Mobil, BPKB sepeda motor, Deposito.
Adapun bagi nasabah yang hendak menabung maupun deposito, Bank Benta juga memberikan bunga yang bersaing serta dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam tahun ini, berencana mengakuisisi assets dan liabilities BPR lain dalam menambah jaringan kantor, sehingga lebih memudahkan nasabah yang hendak bertransaksi. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh