jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menekankan bahwa mencegah penyalahgunaan QRIS jadi tanggung jawab bersama. BI menyampaikan QRIS telah memiliki standar nasional yang mengacu pada fitur keamanan internasional.
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.
BACA JUGA: Penipuan QRIS Marak, DPR Nilai Bukan Kesalahan Penyedia Sistem
"Kenapa ini jadi tanggung jawab bersama dari sisi pedagangnya dari merchantnya, pedagang itu harus memastikan QRIS itu dalam pengawasannya. Barcodenya itu ada dalam pengawasannya. Jangan barcodenya ditaruh di sembarang tempat. Jadi harus diawasi kalau pembelinya itu men-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam mesin EDC," ujar Filianingsih saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/6).
Filianingsih berpesan kepada para pengguna QRIS untuk selalu melakukan pengecekkan status setelah melakukan pembayaran. Setelah itu, menurutnya, akan ada notifikasi atau pemberitahuan ke si penjual.
BACA JUGA: Senada dengan DPR, Kemenkop UKM Nilai Pengawasan QRIS Tanggung Jawab Bersama
"Kalau belanja QRIS sampai bunyi atau di EDC-nya ok. Ada tanggungjawab dari pembeli juga, customer, dia harus memastikan QRIS yang dia scan itu namanya benar. Jangan misalnya itu yayasan apa, tapi namanya toko apa itu tidak pas," kata Filianingsih.
Menurutnya, butuh kerja sama seluruh pihak terkait untuk meminimalisir penyalahgunaan QRIS. BI bersama ASPI selalu melakukan pengawasan.
BACA JUGA: Transaksi Merchant QRIS Meningkat 400 persen, BRI Perkuat Keamanan
"Di Bank Indonesia dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan juga terhadap perlindungan konsumen itu tanggungjawab bersama," terang Filianingsih.
Sebelumnya, hal senada diutarakan anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menganggap bank dan penyedia sistem layanan keuangan atau merchant aggregator dan payment gateway tidak bisa disalahkan ketika terjadi penipuan dengan QRIS yang belakangan marak terjadi.
Meski demikian, penipuan modus QRIS harus membuat para pedagang atau merchant dan lembaga lebih berhati-hati menempatkan kode agar tidak diganti pihak tak bertanggung jawab.
"Kalau ini nothing wrong sama QRIS-nya (penyedia sistem), ini masalah pemalsuan di merchant-nya, sehingga para merchant harus hati-hati terhadap penempatan stiker QRIS agar tidak dipalsukan," kata Mekeng kepada awak media, Senin (10/6).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan para pengguna akun bank atau penyedia sistem keuangan berhati-hati ketika memindai QRIS. Terutama, kata dia, pengguna bisa memastikan pemimdaian QRIS menjadi milik pihak yang seharusnya.
"Pemalsuan ini juga terjadi, contohnya di rumah-rumah ibadah, sehingga sebagai pengguna QRIS harus hati-hati dan teliti membaca rekening penerimanya," ujar Mekeng.
Dia juga mengingatkan para merchant atau lembaga bisa melakukan cek secara berkala terhadap QRIS yang terpasang untuk mencegah aksi penipuan.
"Ya, pengecekan rutin dan random," kata Mekeng. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif