Bank BUMN Kompak Tetapkan Bunga FPLP 7,25 Persen

Kamis, 23 Februari 2012 – 19:19 WIB

JAKARTA - Empat bank BUMN sepakat menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan suku bunga 7,25 persen. Angka ini sedikit lebih tinggi (1,25 sampai 0,25 persen) dari permintaan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz yang menyodorkan bunga FPLP sebesar antara 6-7 persen.

"Empat bank BUMN yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN telah menandatangani MoU dan perjanjian kerjasama operasional (PKO) FLPP dengan Kemenpera. Itu berarti dana FLPP-nya sudah bisa direalisasikan,” ujar Djan di Jakarta, Kamis (23/2).

Data Kemenpera menunjukkan jumlah KPR FLPP yang telah tersalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah sejak Oktober 2010 hingga Desember 2011 sebesar Rp 4,12 triliun untuk 124.977 unit rumah. "Kerja sama ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi kebutuhan dana murah jangka panjang bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.  

Ditambahkannya, batas penghasilan pokok maksimal masyarakat untuk KPR rumah tapak, naik dari Rp 2,5 juta per bulan menjadi Rp 3,5 juta per bulan. Sedangkan KPR Rusun dari Rp 4,5 juta per bulan menjadi Rp 5,5 juta per bulan.

Selain itu, harga rumah maksimal yang dapat memperoleh FLPP untuk rumah tapak maksimal Rp 70 juta dan Rusun Rp 144 juta.  Nilai KPR maksimal untuk rumah tapak Rp 63 juta dan Rusun Rp 126 juta. Sedangkan luas lantai untuk rumah tapak minimal 36 meter persegi.

"Persyaratan mendapatkan dana FLPP adalah memiliki NPWP dan SPT. Tapi bila SPT tidak ada, dapat diganti dengan surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui pimpinan instansi (bagi karyawan) atau lurah/kepala desa (bagi wiraswasta dan pekerja mandiri)," tuturnya.

Ada pun komponen biaya yang harus dibayar nasabah saat penandatanganan KPR hanyalah biaya provisi maksimal 0,5 persen, biaya administrasi maksimal Rp 250 ribu. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Rel KA Kalimantan Ditawarkan Ke Rusia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler