Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha

Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB
Ilustrasi pelayanan di Bank DKI. Foto: dokumentasi Bank DKI

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya menjalin kerja sama khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha.

Dukungan itu tujuannya agar pelaku usaha mendapatkan kepemilikan tempat lebih mudah dan terjangkau di wilayah Pasar Sukasari Bogor.

BACA JUGA: Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Henky Oktavianus dan Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jaenal Abidin di Bogor Jawa Barat pada Selasa (14/5) lalu.

Kerja sama tersebut juga melibatkan CV Purnabri selaku pihak yang ditunjuk oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk revitalisasi dan pengelolaan pemasaran tempat usaha di Pasar Sukasari Bogor.

BACA JUGA: Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best CSR Award 2024

Henky mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, Bank DKI menyediakan fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha bagi para pedagang, sehingga dapat lebih berkembang.

“Melalui fasilitas kredit kepemilikan tempat usaha ini, kami berharap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pedagang di wilayah Bogor yang merupakan wilayah penyangga Jakarta," kata Henky.

BACA JUGA: Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy

Menurutnya, program itu akan menjadi langkah awal kolaborasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku usaha di wilayah Bogor.

Perjanjian kerjasama ini merupakan kolaborasi lanjutan antara Bank DKI dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dalam hal pengembangan sektor UMKM di Wilayah Bogor.

Sebelumnya, Bank DKI telah menjalin kerja sama dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya dan PT Bogor Artha Makmur dalam rangka memberikan akses dan dukungan permodalan bagi para pedagang di Pasar Jambu Dua, Bogor.

Adapun pedagang yang berminat memperoleh fasilitas kredit untuk pembelian kios, los, lapak, dan lokasi usaha di wilayah Pasar Sukasari Bogor dapat mengajukan permohonan secara langsung kepada Bank DKI atau melalui CV Purnabri untuk diteruskan kepada Bank DKI.

Pedagang perlu melampirkan persyaratan seperti surat permohonan fasilitas kredit, salinan KTP, surat rekomendasi, dan persyaratan lain sesuai ketentuan Bank DKI, untuk selanjutnya dilakukan analisis dan persetujuan nilai kredit dari Bank DKI.

Detil informasi pengajuan fasilitas kredit dapat menghubungi pengelola Pasar Sukasari, atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler