Bank Indonesia Dorong Pemda Terbitkan Obligasi

Jumat, 25 November 2016 – 10:22 WIB
BI. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Bank Indonesia (BI) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur.

Saat ini dinilai momen yang paling tepat bagi daerah untuk menerbitkan surat utang.

BACA JUGA: Nggak Ngaruh! Pedagang di Tanah Abang Tetap Buka Toko 2 Desember

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyatakan, belum banyak daerah yang memahami penerbitan obligasi.

Termasuk langkah-langkah untuk menerbitkan obligasi. Padahal, municipal bonds sudah  diatur dalam PMK No 147 Tahun 2006.

BACA JUGA: Naik Kapal ke Padang, Harga Tiketnya Cuma Segini

”Kami melihat kurangnya pemahaman di tataran pemerintah daerah dan DPRD. Ada kesan, kok ngutang?” kata Mirza di sela-sela seminar pembiayaan ekonomi daerah dengan surat berharga di Surabaya kemarin (24/11).

Berbeda dengan daerah, pemerintah pusat terbiasa dengan surat berharga negara sejak kali pertama menerbitkan obligasi pada 1998. Saat ini pemerintah adalah penerbit obligasi terbesar di Indonesia.

BACA JUGA: Bank Jatim Kembangkan Laku Pandai

”Meski demikian, utang pemerintah juga dibatasi. Tidak boleh lebih dari 60 persen untuk produk domestik bruto. Defisit anggaran dibatasi maksimal tiga persen dari PDB,” lanjutnya.

Nah, bagaimana dengan pemerintah daerah? Dia menilai, pemerintah daerah harus sudah siap menerbitkan obligasi.

Termasuk menghadapi konsekuensi dari penerbitan obligasi. ”Yakni, harus transparan, akuntabel, dan menerapkan good governance.”

Peluang daerah untuk menerbitkan obligasi sangat terbuka karena bisa mendapatkan pembiayaan jangka panjang dengan bunga lebih rendah dari bunga bank.

Kendalanya, tenor obligasi tidak boleh lebih dari satu periode pemerintahan atau kurang dari lima tahun.

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menambahkan, kebijakan BI yang terus mendorong penurunan suku bunga hingga 150 basis point berdampak pada yield (imbal hasil) obligasi yang terus turun. Selain itu, inflasi sedang rendah.

”Jadi, sekarang adalah momen yang tepat untuk menerbitkan obligasi daerah,” paparnya.

Sejumlah daerah sudah berminat menerbitkan obligasi. Termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Bahkan, Pemprov DKI telah mendapat persetujuan prinsip penerbitan obligasi dari menteri keuangan. Namun, hingga kini, hal itu belum terealisasi karena faktor politik.

Chief Economist Danareksa Khalil Rowter menilai, demand terhadap obligasi daerah bisa mencapai Rp 28 triliun. Peminat utamanya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan dana pensiun.

 Demand dari sisi perseorangan diyakini lebih besar jika pemerintah membebaskan kupon obligasi dari kewajiban pembayaran pajak penghasilan. (res/c21/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar ya, Sebentar Lagi Tiket Pelni Bisa Dibeli di Gerai Minimarket


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler