Bank Jatim Belum Tertarik Keluarkan Uang Elektronik

Jumat, 22 September 2017 – 18:16 WIB
Bank Jatim. Foto: Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) belum tertarik mengeluarkan uang elektronik atau e-money maupun e-toll.

“Bukannya kami tidak mendukung program pemerintah. Namun, kami memang ingin fokus dengan program transaksi nontunai yang sudah kami miliki yakni e-samsat dan e-nyang pasar,” kata Direktur Utama Bank Jatim R Soeroso, Kamis (21/9).

BACA JUGA: Isi Ulang e-Money di Bawah Rp 200 Ribu Tak Dikenai Biaya

Menurut Soeroso, anggaran pembuatan kartu e-money atau e-tol cukup besar. 

“Untuk mendukung program Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) itu, kami sudah menggandeng bank lain, yakni BCA melalui kartu Flazz. Bahkan, rencananya kami akan bekerja sama pula dengan Bank Mandiri," ujar Soeroso.

BACA JUGA: BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money

Dia menambahkan, penerbitan kartu dengan sistem kerja sama dengan bank lain yang di bawah Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta lain lebih menguntungkan dan menghemat biaya.

Terkait GNNT, Soeroso mengatakan, Bank Jatim sudah mengawalinya sejak lama. Untuk urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor, pihaknya bekerja sama dengan samsat.

BACA JUGA: Bank Jatim Salurkan Kredit Rp 30,7 Triliun

Saat ini, posisi rasio keuangan Bank Jatim pada Agustus 2017 lebih baik dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Net interest margin (NIM) sebesar 6,88 persen dari sebelumnya 6,71 persen dan return on asset (ROA) 3,14 persen menjadi 3,62 persen.

“Bank Jatim mampu membukukan efisiensi pada biaya operasional dibanding pendapatan operasional (BOPO) dari 70,80 persen menjadi 65,04 persen,” tutur Soeroso.

Soeroso mengatakan, kinerja keuangan Bank Jatim juga menunjukkan performa yang bagus.

Dia menambahkan, laba sebelum pajak tercatat mencapai Rp 1,23 triliun atau tumbuh 19,46 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan kredit menunjukkan peningkatan sebesar Rp 30,77 triliun atau tumbuh 3,72 persen.

Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar Rp 43,69 triliun atau naik 813 persen (yoy). (sb/han/jek)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kartu Flazz Hanya Berlaku pada Transaksi Sistem GT Tertutup


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler