jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR telah menyetujui BUMN yang akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 37,276 triliun. Total, sebanyak 27 BUMN akan mendapatkan dana itu dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Namun, PT Bank Mandiri harus gigit jari karena tak masuk dalam 27 perseroan pelat merah itu. Padahal, awalnya Bank Mandiri disebut-sebut bakal menjadi satu dari 27 perusahaan yang menerima PMN.
BACA JUGA: Ini Bentuk Teror yang Didapat Penyidik KPK Menurut Tim 9
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, Bank Mandiri tak mendapat PMN karena dianggap belum masuk prioritas dari program pemerintah.
"Memang (Bank Mandiri) tidak dianggap prioritas, jumlah PMN dilihat prioritasnya, karena ada kebutuhan kementerian lain," ujar Rini di Jakarta, Rabu (11/2).
BACA JUGA: Kasus Budi Gunawan Bikin Pegawai KPK Tak Nyaman
Terlebih, saat ini pemerintah tengah fokus pada bidang infrastruktur, pangan dan kredit usaha rakyat (KUR). Rini menambahkan, dengan keputusan tersebut bukan berarti pihaknya tidak mengajukan PMN untuk Bank Mandiri pada 2016 mendatang.
"Bank Mandiri tidak disetujui, bukan berarti tahun yang akan datang tidak mengusulkan (dapat dana PMN)," tegas mantan menteri Perindustrian ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: KPK Hanya Dipimpin Empat Orang, Ini Konsekuensinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Peradi Dipimpin Advokat Muda
Redaktur : Tim Redaksi