Bank Masih Fotokopi E-KTP

Jumat, 10 Mei 2013 – 07:55 WIB
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik  (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut. Hal ini dikarenakan, mereka belum mengetahui dan mendapat keterangan terkait masalah tersebut.

Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kanwil Medan Sutarman mengaku, untuk pembukaan rekening dibutuhkan sebuah dokumen. Salah satunya adalah fotokopi KTP.

"Kita baru tahu ada masalah ini. Karena hingga saat ini kita belum mengetahui permasalahan dan himbauan terkait hal ini," ujarnya di Medan, kemarin.

Karena tidak mengetahui permasalahan tersebut, hingga saat ini pihak perbankan selalu memfoto kopi bagi nasabah yang akan melakukan transaksi. "Kalau kita mengetahui permasalahn ini, jelas kita akan melarang. Jadi, kita akan memfotokopi e-ktp yang telah di foto kopian lebih dulu," tambah Sutarman.

Karena itu, dirinya saat ini mengimbau agar masyarakat dapat memfotokopi kartu identitasnya dengan berbagai cara, misalnya dengan memfoto menggunakan kamera, dan lainnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Konsumen Manager Bank Bukopin Rizmayanti, dia belum mengetahui tentang e-KTP tersebut. "Belum ada imbauan dari pusat maupun dari BI. Jadi kita benar-benar tidak tahu," ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan, karena ketidaktahuan ini, mengakibatkan dirinya masih memfotokopi salah satu kartu identitas tersebut. (mag-7/ram/bbs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KMP Nusa Jaya Kandas, Evakuasi Dilakukan Selama Tujuh Jam

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler