jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemimpin Departemen Hubungan Korporasi PT Bankaltimtara Raden Adi Sugiarto mengatakan, saat ini perseroannya kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Tidak semua daerah mendapatkan WTP. Menurut dia, sulit untuk mendapatkan predikat itu.
BACA JUGA: Gugat ke Pengadilan, Kubu SN Tuding BPK Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
Bankaltimtara tidak pernah gagal mendapatkan WTP. Artinya pengelolaan keuangan sudah betul-betul memenuhi standar sistem akuntansi Indonesia.
BACA JUGA: Penyaluran Kredit Bank Maspion Tumbuh 8 Persen
BACA JUGA: Utut: BPK Bukan untuk Memenjarakan Orang, tetapi Menekan Kerugian Negara
“Bankaltimtara tergolong bank sehat dan sepanjang 2018 sudah menerima 31 penghargaan dari berbagai lembaga. Setiap tahun dalam pelaporan keuangan pastinya ada saran dan opini. Saran dan opini tersebut yang kami lakukan,” ujarnya, Rabu (10/7).
Pihaknya juga telah menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjawab berita yang beredar belakangan ini terkait adanya temuan dari BPK RI Kaltim bahwa Bankaltimtara menyalurkan kredit ke PT Selyca Mulia (SM) dan terindikasi kredit tidak sehat.
BACA JUGA: Bos Lion Air Rusdi Kirana Mundur dari Pencalonan Calon Anggota BPK
“Kami akan jalankan sesuai ketentuan yang ada. Contohnya harus dilakukan penjualan aset atau monitoring khusus. Semua akan dilakukan,” jelasnya.
Dia mengatakan, saran dan opini yang dikeluarkan dari pihak pemeriksa pasti dijalankan.
Untuk diketahui, Bankaltimtara bisa disebut sebagai perbankan sehat karena non performing loan (NPL) bank tersebut selalu di bawah lima persen.
“Kasus seperti ini hanya ada satu. Kalau memang BPK mendapatkan temuan tersebut, semuanya akan kami urus sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ctr/ndu/k18)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tindaklanjuti Temuan BPK, DPR Bakal Panggil OJK
Redaktur & Reporter : Ragil