jpnn.com, BALIKPAPAN - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) memastikan menerbitkan obligasi pada Januari 2019.
Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara Abdul Haris Salihin mengatakan, awalnya pihaknya berencana menerbitkan obligasi akhir 2018.
BACA JUGA: BEI Himpun Dana Rp 16,01 Triliun Sepanjang 2018
Anggaran penerbitan surat utang untuk 2018 juga sudah dikeluarkan sebesar Rp 500 miliar.
Namun, rencana itu harus tertunda karena adanya perubahan bentuk badan hukum perseroan yang semula perusahaan daerah (perusda) menjadi perseroan terbatas (PT).
BACA JUGA: Jokowi Sebut Pasar Modal Indonesia Terbaik Kedua di Dunia
Menurut dia, perubahan badan usaha sebenarnya memberikan dampak positif bagi pihaknya.
Pasalnya, Banklatimtara mendapatkan rating A. Saat ini pihaknya sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 17 Desember 2018.
BACA JUGA: 3 Inisiatif BEI Perdalam Pasar Berbasis Digital
“Sekarang tinggal menunggu izin dari Bank Indonesia (BI). Ada pemberkasan yang harus diselesaikan. Kemungkinan awal tahun ini kami sudah bisa menerbitkan,” ujar Haris baru-baru ini.
Pada penerbitan surat utang, instrumen yang dipakai ialah negotiable certificate of deposit (NCD).
Instrumen NCD bukanlah produk baru, tetapi dapat menjadi alternatif bagi bank untuk mendapatkan sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK).
Berdasarkan jangka waktu, produk NCD diterbitkan dalam waktu mayoritas kurang dari setahun, yakni 3, 6, 9, dan 12 bulan.
Menurut Haris, instrumen ini dipilih karena relatif mudah. Dengan waktu yang tidak banyak, pihaknya memutuskan memilih instrumen ini.
“Yang utama, kami membuktikan bahwa Bankaltimtara sudah melandai di pasar saham. Dengan itu, jika ingin naik tingkat tidak terlalu susah,” ujar Haris. (aji/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kredit Bankaltimtara Tembus Rp 13,72 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil