Bansos Berpotensi Picu Pemborosan

Kemendikbud Target Penghematan Anggaran Rp 3 Triliun

Senin, 14 Mei 2012 – 07:42 WIB

JAKARTA - Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak sampai Rp 1 triliun per tahun. Namun, potensi pemborosan muncul dari pos penganggaran ini. Sebab banyak proposal bansos yang tidak melewati saringan verifikasi yang ketat.

Kecenderungan ini dipaparkan oleh Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar. Dia mengatakan, mulai tahun ini usulan proposal bansos harus disaring dengan ketat. Jika perlu, di setiap unit di Kemendikbud memiliki tim verifikasi yang kuat. "Jangan sampai ada proposal bansos yang fiktif," kata mantan pimpinan KPK itu.

Selain mengantisipasi proposal fiktif, Haryono juga mengatakan pengucuran anggaran untuk bansos harus dipantau terus. Dia mengatakan meskipun bersifat bantuan, anggaran bansos harus tetap dipantau peruntukannya.

Haryono khawatir, anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat penggunaan ini akan menyeret pihak-pihak tertentu dalam perkara hukum. Dia mencontohkan kasus bansos yang akhirnya melanggara hukum seperti program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

Haryono berharap, jika memang Kemendikbud berencana melakukan penghematan penggunaan anggara, salah satu pos yang wajib diperhatikan adalah usulan bansos. Perkara lain yang sering menghamburkan uang adalah masing-masing unit mengundang orang yang sama dari dinas pendidikan kabupaten dan kota se Indonesia.

Menanggapi rencana penghematan ini, Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan akan menata lagi sistem acara-acara yang melibatkan undangan dari daerah. "Sekarang bayangkan jika setiap ditjen mengundang dinas pendidikan kabupaten atau kota sendiri-sendiri. Berapa besar anggarannya," ucap Nuh.

Untuk itu, dia mengatakan seluruh ditjen harus menggabungkan agenda yang melibatkan pegawai dinas pendidikan daerah. Dalam satu forum, seluruh ditjen di Kemendikbud sudah bisa memanfaatkannya. Konsekuensi dari sistem ini berpotensi memperpanjang durasi kegiatan satu hingga dua hari. Menurut Nuh, konsekuensi ini lebih murah ketimbang mengundang pegawai daerah berkali-kali.

Penghematan berikutnya adalah restrukturisasi eselon satu. Dia mengatakan, sebelumnya bidang kebudayaan memiliki dua ditjen (eselon satu). Tetapi setelah bidang kebudayaan ini dijadikan satu dengan pendidikan, maka hanya memiliki satu ditjen saja.

Upaya penghematan lainnya adalah penggunaan listrik dan air. Upaya penghematan ini menurut mantan rektor ITS itu sejalan dengan instruksi Presiden SBY. "Intinya penghematan ini bukan memotong gaji pegawai," kata dia.

Dengan segala upaya penghematan ini, Nuh berharap Kemendikbud bisa menghemat APBN 2012 sebesar Rp 3 triliun. Uang hasil penghematan ini tidak lantas dikembalikan lagi ke bendahara negara. Sebab, Kemendikbud terikat aturan 20 persen APBN. Sebaliknya, anggaran hasil penghematan ini akan digunakan untuk memperkuat rehab sekolah rusak dan beasiswa. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim SAR Rusia Di-KO Gunung Salak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler