Bansos Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Rekening Peserta

Selasa, 11 Agustus 2020 – 14:02 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bansos Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Rekening Peserta

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) gaji bagi para pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan.

BACA JUGA: Ternyata Jumlah Pekerja Penerima Bansos Bukan 13 Juta, Lebih Banyak Lagi

Nilai bantuan itu Rp 600 ribu per bulan. Bansos gaji akan diberikan selama empat bulan, mulai September sampai Desember 2020.

Sistem pembayaran direncanakan dua kali, masing-masing Rp 1.200.000 (September-Oktober, dan November-Desember). Totalnya Rp 2,4 juta.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK dan Honorer Tak Seindah Pegawai KPK, Penghargaan Fadli dan Fahri dari Jokowi

Nah, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah melakukan pengumpulan rekening peserta. Akun resmi BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo, dikutip Selasa (11/8), menyatakan pemerintah saat ini sedang memfinalisasi skema, mekanisme dan kriteria bantuan subsidi gaji, berdasarkan data kepesertaan dari BPJAMSOSTEK dan lembaga lainnya.

"Nah saat ini BPJAMSOSTEK dlm proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Pemerintah juga akan memvalidasi lagi data yang disampaikan BPJAMSOSTEK. Tujuannya, untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran," twit akun tersebut.

BACA JUGA: Berikut Syarat Penerima Bansos Bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

"So, tunggu apalagi Sahabat? Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK," twit @BPJSTKinfo.

"Program ini untuk pekerja yang tidak termasuk Pegawai BUMN ya, Sahabat."

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan sebelumnya menjelaskan beberapa persyaratan penerima. Yakni, pekerja atau buruh yang mendapatkan bantuan, harus berkewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan induk kependudukan.

Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta.

Memiliki rekening bank yang masih aktif. Tidak mengikuti program Kartu Prakerja. Aktifmembayar iuran terakhir Juni 2020.

Uang bantuan nanti akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 Menurut Ida, pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

"Karena saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap sehingga akuntabel dan valid," jelas Ida, Senin (10/8) melalui teleconference. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bansos gaji ini rencananya menyasar lebih dari 13 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Ini diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun," kata Sri dalam jumpa pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK yang disiarkan, Senin (10/8) lalu. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler