Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan

Sabtu, 19 Januari 2013 – 14:19 WIB
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan penyelewengan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan banyak yayasan fiktif dalam pengucuran dana tersebut. Selain itu, metode pengucuran dana via dewan ini juga dianggap mempersulit birokrasi. Hal tersebut disampaikan ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat, Uba Ingan Sigalingging seperti dilansir Batam Pos, Sabtu (19/1).

Ia mengatakan seharusnya metode pencairan ini tidak dilakukan oleh Pemko Batam. Uba juga beranggapan bahwa cara demikian adalah jalan lain untuk menyuap anggota DPRD Kota Batam.

"Seharusnya itu tidak boleh dilakukan karena itu sama saja memperpanjang birokrasi yang sudah ada. Bahkan DPRD seharusnya tidak boleh menangani bansos secara teknis, karena DPRD bukanlah lembaga teknis,"kata Uba.

Uba juga menilai, bahwa dengan metode seperti ini semakin membuktikan kebobrokan administrasi di Pemko Batam. Bahkan ia menuntut DPRD Batam untuk mengawasi Bansos tersebut dan menciptakan kebijakan, bukan malah terlibat dalam teknis bansos ini.

Penyelewengan dana hibah ini juga menurut Uba sangat rawan penyelewengan. Dan harus diwaspadai kemungkinan timbulnya yayasan-yayasan fiktif. "Bisa saja dewan membuat nama sebuah yayasan, tetapi yayasan itu secara real tidak ada. Ini harus diwaspadai,"katanya.

Kemun gkinan terjadinya penyelewengan dana banson ini tidak dibantah Oleh Udin Sihaloho, wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Batam. Ia mengaku tidak menutup kemungkinan akan adanya penyelewengan. Tetapi ia berharap adanya pengawasan dari pihak luar untuk mengawasi pencairan ini. Dan ia pun berharap agar semua anggota dewan bisa mengajukan proposal yang memang benar-benar real bukan fiktif.

Udin mengatakan bahwa sejumlah proposal sudah masuk terhadap anggota dewan di akhir tahun 2012 lalu. Sementara proposal yang sudah masuk kepadanya adalah untuk membantu panti asuhan dan tempat ibadah baik masjid maupun gereja. Ia mengaku siap diawasi terkait proposal yang ia masukkan ke Pemko terkait bansos tersebut.

"Proposal atau aspirasi dari warga itu sudah masuk. Kebanyakan adalah proposal untuk panti asuhan dan tempat ibadah. Jujur saya katakan, proposal yang masuk kepada saya siap untuk diperiksa kebenarannya. Ini adalah amanah dan tanggung jawab moral," katanya.

Udin mengatakan pencairan bansos ini diberikan langsung kepada pemohon, hanya saja anggota dewan memberikan proposal atau aspirasi dari warga ke Pemko Batam. Ia juga berharap para anggota dewan lainnya untuk mengajukan proposal dari warga yang memang pantas mendapatkan bantuan tersebut.

Ketua komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain  mengatakan bantuan sosial ini adalah untuk menjalankan suara masyarakat. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang meminta bantuan ke Pemko Batam dan salah satu cara yang ditempuh melalui anggota dewan.

"Ini hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat saja. Banyak yang hendak meminta bantuan bahkan mengantre, nah mungkin inilah salah satunya cara,"kata Yudi.

Pencairan dana hibah ini pun bukan diberikan langsung ke anggota dewan tetapi kepada yayasan atau panti asuhan atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan melalui dewan. "Ini langsung ke rekening pemohon, jadi bukan ke anggota dewannya,"tambah Yudi.(ian)

BACA ARTIKEL LAINNYA... E-KTP Sumbar, Tuntas Dicetak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler