Gamawan Fauzi mengatakan, meskipun program e-KTP yang dilakukan sejak tahun 2011 telah mencapai target, tapi pemerintah daerah tetap diminta memberikan pelayanan, atau tidak berhenti melakukan perekaman e-KTP tiap hari. "Sebab, tiap hari, pasti ada masyarakat yang usianya bertambah menjadi 17 tahun," ujar mantan Gubernur Sumbar, itu.
Untuk biaya perekaman dan pecetakan e-KTP, Gamawan Fauzi menjelaskan, dibebankan pada APBN. Sebenarnya, kata Gamawan, program massal ini sudah berakhir tahun 2012 lalu. Tapi pemerintah memperpanjangnya, karena masih ada yang belum merekam dan tiap hari ada yang menginjak usia 17 tahun.
“Nanti kita akan ambil alih semua biaya, dan sekarang saya juga sudah menghitung untuk menghibahkan 6.234 peralatan perekeman data e-KTP di seluruh kecamatan di Indonesia. Proses perekaman tetap dilakukan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya," ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, program e-KTP merupakan kebijkan cerdas dari pemerintah pusat. Untuk itu sudah sewajarnya bupati dan wali kota mendukung dengan menyukseskan program e-KTP yang layanan sudah diperpanjang Mendagri tahun ini.
"Saya mengapresiasi bupati dan wali kota yang telah berhasil mewujudkan perekaman e-KTP 100 persen, bahkan dua daerah di antaranya yakni Kab. Pariaman dan Kab Lima Puluh Kota telah mendapatkan penghargaan dari Mendagri sebagai daerah tercepat nomor dua dan tiga dalam perekaman data e-KTP," ungkap Irwan dalam acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah Anggraen, Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim, Ketua DPRD Sumbar Yultekhnil, serta bupati dan wali kota se-Sumbar.(ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Longsor-Banjir Hantam Cianjur
Redaktur : Tim Redaksi