JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menepis dugaan adanya sejumlah senjata dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta ikut dibawa kabur napi.
“Dari informasi yang saya terima, dapat dipastikan sampai saat ini tidak ada satu pun senjata yang dibawa kabur oleh narapidana yang melarikan diri. Barusan saya sudah konfirmasi langsung ke Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Menurutnya dari catatan yang ada, jumlah senjata di Lapas Tanjunggusta mencapai 61 pucuk senjata. Dimana pada saat peristiwa terjadi 48 di antaranya ikut terbakar sementara 13 pucuk lainnya dalam penguasaan sipir yang ada. “Jadi tidak ada yang hilang. Bahwa memang ikut terbakar iya,” ujarnya.
Akbar dapat memastikan hal tersebut, karena sesuai standar yang berlaku, selama ini petugas tidak diperkenankan membawa senjata ke dalam blok-blok tahanan. Menurutnya, petugas hanya diperkenankan membawa senjata jika bertugas di pos pengawasan atau menara pengawas dan di pintu depan.
“Jadi di mana posisi senjata disimpan, itu sangat rahasia dan tidak ada narapidana yang mengetahuinya. Hanya saja pada saat kerusuhan itu kan terjadi pembakaran-pembakaran, salah satu yang terbakar itu tempat di mana senjata-senjata tersebut tersimpan,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya berapa standar jumlah senjata yang ditetapkan untuk Lapas kelas 1, Agus mengaku tidak tahu persis. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini Kemenkumham tengah merampungkan peraturan baru, guna mengakomodir batasan jumlah senjata di dalam penjara.
“Peraturan yang ada saat ini tengah diperbaharui. Saat ini sedang kita usahakan ada perbandingan yang jelas antara jumlah narapidana dengan petugas dan berapa senjata yang dimungkinkan. Prosesnya masih terus dilakukan karena tentu dalam hal ini perlu ada perizinan yang jelas,” katanya.
Sebelumnya merebak isu empat narapidana terorisme yang ikut kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjunggusta, berhasil membawa kabur sejumlah senjata api milik petugas. Isu yang beredar cukup meresahkan warga Sumatera Utara, karena diketahui, para narapidana tersebut merupakan bagian dari pelaku perampokan Bank CIMB Niaga beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
“Dari informasi yang saya terima, dapat dipastikan sampai saat ini tidak ada satu pun senjata yang dibawa kabur oleh narapidana yang melarikan diri. Barusan saya sudah konfirmasi langsung ke Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Menurutnya dari catatan yang ada, jumlah senjata di Lapas Tanjunggusta mencapai 61 pucuk senjata. Dimana pada saat peristiwa terjadi 48 di antaranya ikut terbakar sementara 13 pucuk lainnya dalam penguasaan sipir yang ada. “Jadi tidak ada yang hilang. Bahwa memang ikut terbakar iya,” ujarnya.
Akbar dapat memastikan hal tersebut, karena sesuai standar yang berlaku, selama ini petugas tidak diperkenankan membawa senjata ke dalam blok-blok tahanan. Menurutnya, petugas hanya diperkenankan membawa senjata jika bertugas di pos pengawasan atau menara pengawas dan di pintu depan.
“Jadi di mana posisi senjata disimpan, itu sangat rahasia dan tidak ada narapidana yang mengetahuinya. Hanya saja pada saat kerusuhan itu kan terjadi pembakaran-pembakaran, salah satu yang terbakar itu tempat di mana senjata-senjata tersebut tersimpan,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya berapa standar jumlah senjata yang ditetapkan untuk Lapas kelas 1, Agus mengaku tidak tahu persis. Ia hanya menyatakan bahwa saat ini Kemenkumham tengah merampungkan peraturan baru, guna mengakomodir batasan jumlah senjata di dalam penjara.
“Peraturan yang ada saat ini tengah diperbaharui. Saat ini sedang kita usahakan ada perbandingan yang jelas antara jumlah narapidana dengan petugas dan berapa senjata yang dimungkinkan. Prosesnya masih terus dilakukan karena tentu dalam hal ini perlu ada perizinan yang jelas,” katanya.
Sebelumnya merebak isu empat narapidana terorisme yang ikut kabur saat terjadi kerusuhan di Lapas Tanjunggusta, berhasil membawa kabur sejumlah senjata api milik petugas. Isu yang beredar cukup meresahkan warga Sumatera Utara, karena diketahui, para narapidana tersebut merupakan bagian dari pelaku perampokan Bank CIMB Niaga beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Setyabudi Pernah Minta Uang ke Orang Dekat Dada
Redaktur : Tim Redaksi