Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK

Selasa, 21 Februari 2012 – 12:49 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara, salah satunya transaksi mencurigakan melibatkan Bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data yang dilansir PPATK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR itu, buru-buru dibantah Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas.

"Data PPATK itu tidak benar," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Busyro menjelaskan, bahwa Bendahara KPK itu menerima uang titipan dari hasil terkait perkara Badan Pemeriksa Keuangan. Uang titipan itu berupa uang dollar. "Setelahnya saya tidak ingat, kan itu harus disetor kepada kas negara. Sayangnya, kas negara itu tidak menerima mata uang Dollar, tapi harus dirupiahkan," jelas Busyro.

Karena  Bendahara KPK itu menukarkan Dollar ke Rupiah itulah, imbuh dia, maka yang tercatat seakan-akan Bendahara KPK itu melakukan transaksi vallas yang mencurigakan itu.

Ditambahkan bahwa uang yang ditukar ke Rupiah sudah langsung disetorkan kepada kas negara. "Jadi ini kesalahan analis pada PPATK dan hari ini KPK  sudah akan surati PPATK untuk koreksi," ungkap bekas Ketua KPK itu.

Busyro menegaskan, memang KPK sudah terbiasa disudut-sudutkan. "KPK sudah kenyang dengan sudut-menyudutkan, tidak ada  masalah faktanya," kata Busyro.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Dalang di Atas John Kei

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler