"Data PPATK itu tidak benar," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Busyro menjelaskan, bahwa Bendahara KPK itu menerima uang titipan dari hasil terkait perkara Badan Pemeriksa Keuangan. Uang titipan itu berupa uang dollar. "Setelahnya saya tidak ingat, kan itu harus disetor kepada kas negara. Sayangnya, kas negara itu tidak menerima mata uang Dollar, tapi harus dirupiahkan," jelas Busyro.
Karena Bendahara KPK itu menukarkan Dollar ke Rupiah itulah, imbuh dia, maka yang tercatat seakan-akan Bendahara KPK itu melakukan transaksi vallas yang mencurigakan itu.
Ditambahkan bahwa uang yang ditukar ke Rupiah sudah langsung disetorkan kepada kas negara. "Jadi ini kesalahan analis pada PPATK dan hari ini KPK sudah akan surati PPATK untuk koreksi," ungkap bekas Ketua KPK itu.
Busyro menegaskan, memang KPK sudah terbiasa disudut-sudutkan. "KPK sudah kenyang dengan sudut-menyudutkan, tidak ada masalah faktanya," kata Busyro.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Dalang di Atas John Kei
Redaktur : Tim Redaksi