JAKARTA - Polisi rupanya tak berhenti pada sosok John Kei dalam mengusut pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tanoto alias Ayung. Penyidik akan menelusuri kemungkinan ada pihak lain diatas John Kei yang punya motif jahat terhadap Ayung. Pembunuhan itu diduga tak hanya bermotif uang fee yang belum dilunasi.
"Pengembangannya tentu sampai kesana, tapi John Kei diperiksa dulu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pada wartawan, Senin (20/02). "Sekarang yang untuk JK (John Kei) kan belum masuk materi (penyidikan)," tambahnya.
Nanti, jika John sudah diinterogasi, akan terang apakah ada dalang lain yang menginginkan pengusaha asal Surabaya itu terbunuh. Termasuk, apakah John Kei cs menerima imbalan setelah Ayung tewas.
Dari hasil pengembangan penyidikan, sebelum terbunuh Ayung memang sedang mengalami masalah bisnis dengan sejumlah pihak. Ayung dan John Kei sebelumnya sudah saling mengenal. "Semua kemungkinan dipelajari dan ditelusuri oleh penyidik," kata alumnus Akpol 1988 ini.
Selain mencari kemungkinan adanya aktor intelektual diatas John Kei, tim reserse mobile (resmob) Polda Metro Jaya juga sedang mengejar 10 nama yang diduga ikut masuk ke kamar Ayung. "Mereka ini juga anggota kelompoknya JK," kata mantan Kapolres Klaten ini.
Mereka terekam dalam cctv sesaat sebelum Ayung terbunuh. Dia menghimbau bagi yang merasa terlibat untuk menyerahkan diri secara baik-baik. "Cepat atau lambat juga akan tertangkap," kata Rikwanto.
Bukti-bukti dari rumah John Kei diantaranya topi dan jaket ternayata match dengan gambar cctv. "Soal apakah ada bercak darahnya atau tidak ini masih menunggu hasil laboratorium forensik," katanya.
Polisi juga mengembangkan laporan kasus lain yang diduga melibatkan John Kei. Jumlahnya mencapai sembilan kasus dengan rata-rata berupa laporan perbuatan dengan kekerasan. "Kami akan sampaikan setelah kasus ini (Ayung) tuntas dulu, supaya tidak rancu," katanya.
Dia menjelaskan, Polda Metro Jaya akan mengerahkan penyidik lain untuk memeriksa kasus di luar pembunuhan Ayung yang menyangkut kelompok John Kei. "Sebenarnya ini sudah ada di Polres tapi sedang kita timbang apakah perlu pelimpahan ke Polda atau dituntaskan di level Polres," katanya.
Kemarin John Kei dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan tahanan di RS Polri dengan pengawalan ketat petugas Brimob Polda Metro Jaya. Belasan anggota kelompok ini juga ikut menjaga pimpinannya di RS Polri. Mereka sangat protektif, bahkan seorang petugas intel Polda Metro jaya yang memotret sembarangan sempat ditanya alamat lengkapnya dan diminta menunjukkan KTP.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution menjelaskan, hasil cek urine dan darahJohn Kei dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika. "Saya dapat laporan hasilnya poistif," ujar mantan Kadensus 88 Polri ini saat dihubungi kemarin.
Dengan begitu, John Kei juga akan menghadapi jerat perkara narkotika sama seperti yang menimpa temannya artis era 90-an Alba Fuad. "Tentu nanti penyidiknya akan melakukan pemeriksaan terpisah, untuk berkas perkaranya juga terpisah," katanya.
Saat ini pasal yang disangkakakn pada John Kei baru ancaman pidana pasal 340 KUHP untuk pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Di bagian lain, artis Alba Fuad kemarin petang diperiksa langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab. Interogasi dilakukan tertutup di ruangan Kapolda. Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, pemeriksaan langsung oleh orang pertama di Polda itu hal yang lumrah. "Bapak (Kapolda) sering memberikan atensi untuk kasus "kasus tertentu, "katanya.
Atensi itu kata Nugroho bukan berupa intervensi kasus. "Tidak pernah ada (intervensi). Penyidikan itu profesional, tidak ada salahnya Kapolda menginterogasi tersangka," kata perwira menengah ini.
Dari hasil pengembangan penyidikan, Alba diketahui sudah mengkonsumsi sabu di kontrakannya di dekat studio Persari milik Ahmad Albar, Jagakarsa, Jakarta Selatan. "baru, setelah itu bertemu John Kei di hotel," kata Nugroho.
Saat digeledah Minggu (19/02) penyidik menemukan sisa sabu seberat 0,5 gram milik Alba. "Pengakuan sementara dia sudah cukup lama pakai, tapi masih kita dalami lagi, terutama siapa penyalurnya," katanya.
Bintang film yang masih kerabat dekat Camelia Malik itu kini ditahan di sel khusus rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Lokasinya satu blok dengan sel tersangka kasus Xenia maut Afriyani Susanti. "Dia disangka dengan pasal 112 UU Narkotika," katanya. Ancaman hukuman untuk Alba empat tahun penjara. "Soal Ayung, dia tidak tahu menahu," tutupnya. (rdl/zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Dicurigai Bersekongkol
Redaktur : Tim Redaksi