Bantah Beda Data Penduduk Versi KPU-Pemerintah

Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA-Data jumlah penduduk yang sudah diberikan pemerintah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipastikan baru sebatas untuk keperluan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Sementara untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu, data akan diberikan pada 6 Desember 2012 mendatang.

“Itu dalam rangka verifikasi parpol, jadi belum untuk Pemilu 2014. Nanti akan kita serahkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) pada 6 Desember 2012,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, di Jakarta, Kamis (18/10). 

Menurutnya, Kemendagri saat ini masih terus melakukan proses pembersihan data hingga awal Desember mendatang.

Terkait perbedaan data jumlah penduduk versi KPU dan Kemendagri, menurut Irman sebenarnya tidak ada perbedaan. Memang pada pada situs resmi Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, jumlah penduduk per Januari 2011, tercantum 259 juta lebih. “Data kependudukan versi KPU  255 juta, itu yang sudah dikonsolidasi dan dibersihkan dari data ganda. Jadi data sementara, memang 255 juta itu,”katanya.

Bahkan jumlah ini kemungkinan masih akan berkurang. Karena Irman memastikan data ganda nantinya tidak ada lagi. “Jadi 6 Desember nanti, data kependudukan kelihatannya kurang dari 255 juta,”katanya.

Sementara terkait perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), saat ini dipastikan sudah terekam 162 juta penduduk wajib e-KTP. Sementara data ganda yang diketahui mencapai 162.789 orang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan sebelumnya menargetkan, sampai akhir Desember 2012 mendatang, akan terekam 172 juta jiwa wajib e-KTP. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi Takut Jadi Caleg Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler