jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung mengaku tidak mengenal sosok T yang menjadi tersangka dalam kasus judi daring atau online (judol) berkaitan dengan pegawai di Kemenkomdigi.
Hal demikian sekaligus membantah pernyataan eks Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menuding T menjabat Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Doel).
BACA JUGA: Copot Kaus Pramono-Rano, Warga Tanah Merah Beralih Dukung Ridwan Kamil-Suswono
"Saya sama sekali tidak kenal. Saya tidak pernah ketemu," tegas dia saat ditemui di Duri Kosambi, Jakarta, Selasa (12/11).
Pram sapaan Pramono kemudian menerima pertanyaan awak media soal timnya yang menyomasi Budi Arie akibat membuat pernyataan soal T.
BACA JUGA: Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
"Itu biarkan tim. Itu urusan tim," katanya.
Sebelumnya, Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel menyomasi Budi Arie karena membuat pernyataan yang dianggap kontroversial.
BACA JUGA: Ada yang Mendukung RIDO, Warga Tanah Merah Solid Menangkan Pramono-Rano
Pernyataan Budi Arie tersebut telah dimuat di dua media daring yang diterbitkan pada 10 dan 11 November 2024.
Anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pram-Doel, Bhirawa J Arifi menyebut informasi yang disampaikan Budi Arie soal tersangka T menyesatkan.
“Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan, berita bohong, dan informasi yang sangat menyesatkan,” kata Bhirawa melalui keterangan persnya seperti dikutip Selasa (12/11).
Dia menyebut tak ada Bidang Konten Sosial Media dalam Tim Pemenangan Pram-Doel sehingga pernyataan Budi Arie menyesatkan.
Tim Pemenangan Pram-Doel memiliki Bidang Media dan Media Sosial yang dijabat Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.
"Kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara (Budi Arie, red) yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki nama dengan inisial T.
Dia mengatakan perbuatan Budi Arie masuk kategori menyebarkan informasi sesat yang menyerang kehormatan dan nama baik Tim Pemenangan Pram-Doel.
Bhirawa menyebut pihaknya menyomasi Budi Arie secara terbuka dan meminta alumnus Universitas Indonesia (UI) itu mencabut pernyataan soal T menjadi bagian dari Tim Pemenangan Pram-Doel dalam 3x24 jam.
“Kami juga meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan kepada media massa bahwa informasi dan pernyataan tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah berita bohong dan informasi sesat,” katanya. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan