JAKARTA - Status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional Hambalang, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, masih sebagai saksi. "Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang," tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada pers di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2).
Dijelaskan Johan, beberapa waktu lalu Anas memang pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang. Johan menambahkan, sampai hari ini lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyelidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.
Namun, dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun. "KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarka tekanan tapi berdasrakan bukti-bukti," kata Johan.
Terkait pernyataan SBY, Johan menilainya sah-sah saja. "Tapi, perlu dikatakan juga bahwa KPK dalam domain hukum," ungkapnya. Ia menambahkan, tidak bisa memutuskan status orang sembarangan. "Siapapun dia," tuntasnya.
Pernyataan ini menyusul statemen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memberi kepercayaan kepada KPK untuk menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan beberapa petinggi PD. SBY minta KPK untuk bisa segera menuntaskan kasus-kasus yang menimpa kader PD.
“Kalau salah ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk ketum Partai Demokrat, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan. Saya yakin, pastilah KPK yang menjadi andalan kita semua dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga tidak tebang pilih," kata SBY di Jeddah, Arab Saudi, kemarin.
Seperti diketahui, mantan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin, berkali-kali menyebut Anas terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet maupun Hambalang. Kicauan Nazaruddin di mana pun ia berada tak pernah lepas dari nama Anas.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Direktur PT Indoguna Bantah Ada Suap
Redaktur : Tim Redaksi