Bantah Diperas, Mantan Dirut Merpati Siap Dikonfrontir

Senin, 26 November 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini selesai memeriksa mantan  Direktur Utama PT. Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony, terkait dugaan pemerasan Badan Usaha Milik Negara oleh wakil rakyat di Senayan. Jhony mengatakan bahwa di hadapan BK dia menyangkal soal pemerasan tersebut.

"Saya sangkal. Tidak pernah menjanjikan apa-apa, apalagi memberikan apapun. Sudah saya  sampaikan semuanya lengkap dengan data dari proses Penyertaan Modal Negara (PMN) itu sendiri," ujar Jhony kepada wartawan di gedung DPR RI, Senin (26/11).

Jhony pun mengaku siap jika BK akan mengonfrontir keterangannya dengan yang lain, termasuk dengan Dirut Merpati sekarang maupun anggota DPR. "Itu terserah BK, kalau mau dikonfrontir, ayo," ujarnya.

Dia justru mengaku mengajukan dua rekomendasi ke BK. Pertama, agar DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit menyeluruh atas operasional dan kinerja keuangan Merpati. "Yang kedua saya rekomendasikan agar data yang bisa diperoleh lancar keluar untuk diperiksa, maka direksi yang sekarang dinonaktifkan sehingga perusahaan dijalankan oleh komisaris," ungkapnya.

Saat ditanya apa alasanya meminta direksi dinonaktifkan, Jhony menyatakan, supaya orang-orang yang di Merpati berani untuk menyampaikan kebenaran. "Ada banyak data yang tidak bisa diambil, kan saya orang luar," katanya.

Setelah Jhony, BK DPR memeriksa mantan Direktur Utama PT Garam, Slamet Untung Irredenta. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Bantah Laporannya untuk Alihkan Isu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler