Bantah Diskriminasi Reuni 212, Kombes Zulpan Malah Singgung Nama Anies, Begini Katanya

Kamis, 02 Desember 2021 – 22:21 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah bertindak diskriminasi terhadap panitia Reuni 212 yang tak mendapat izin kegiatan pada Kamis (2/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin kegiatan itu, lantaran mengikuti sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Satgas Covid-19.

BACA JUGA: Puluhan Peserta Reuni 212 dari Luar Jakarta Diperiksa Polisi, Didominasi Pemuda

Kombes Zulpan lantas meminta agar menanyakan kepada Gubernur Anies Baswedan perihal perizinan kegiatan tersebut.

"Salah (dianggap diskriminatif, red). Silakan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" kata Zulpan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

BACA JUGA: Dijanjikan Bisa Pakai Sabu-Sabu Sepuasnya, Wanita Ini Nekat Berbuat Terlarang

Perwira menengah Polri itu mengatakan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta terlebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin terkait reuni 212 itu.

Pasalnya, rekomendasi itu menjadi salah satu syarat guna mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

BACA JUGA: Siswi SMP Main Kuda-kudaan dengan Pria Beristri, Videonya Viral, Terbongkar Gegara

"Ini satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin Polda mengeluarkan surat izin keramaian. Kan, kendalanya di situ," kata Zulpan.

Pada sisi lain, kata Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebab, kata dia, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Adapun, kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang.

"Izin tempat juga tidak didapat dari pemerintah daerah. Pak Gubernur DKI, kan, tidak memberikan izin, Pak Anies, sehingga tidak bisa dilakukan," kata Zulpan.

Mendasari hal itu, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan reuni 212.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Yang lebih penting adalah kami harus melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler