JAKARTA - Meski divonis menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena melakukan praktek perdukunan dan peramalan, pihak Subur terus membantah pihaknya sebagai dukun atau peramal.
Kuasa hukum Subur, Ramdan Alamsyah, menyebut klainnya berprofesi sebagai pengusaha. Hal itu dibuktikan dengan akta keluarga.
"Di akta keluarga, Eyang Subur itu bekerja sebagai wirausaha. Dia sebagai pemilik saham, perusahaannya bergerak di bidang perfilman," kata Ramdan di Jakarta, Selasa (23/4).
Dalam perusahaan filmnya itu, Eyang Subur banyak mengumpulkan cineas dan artis. "Termasuk di antaranya Arya Wiguna sebagai editor film. Yang bilang dukun, tukang santet itu tidak benar," terangnya.
Perusahaan yang diberi nama PAES Production itu masih jalan sejak berdiri pada tahun 2004. Ramdan mengklaim, PAES Production sudah menghasilkan film berjudul "Buldozer".
Saat ditanya berapa jumlah karyawannya Ramdan tidak bisa menjelaskan. "Enggak tahu jumlah karyawannya berapa. Yang jelas sudah ada hasilnya," ujar Ramdan. (abu/jpnn)
Kuasa hukum Subur, Ramdan Alamsyah, menyebut klainnya berprofesi sebagai pengusaha. Hal itu dibuktikan dengan akta keluarga.
"Di akta keluarga, Eyang Subur itu bekerja sebagai wirausaha. Dia sebagai pemilik saham, perusahaannya bergerak di bidang perfilman," kata Ramdan di Jakarta, Selasa (23/4).
Dalam perusahaan filmnya itu, Eyang Subur banyak mengumpulkan cineas dan artis. "Termasuk di antaranya Arya Wiguna sebagai editor film. Yang bilang dukun, tukang santet itu tidak benar," terangnya.
Perusahaan yang diberi nama PAES Production itu masih jalan sejak berdiri pada tahun 2004. Ramdan mengklaim, PAES Production sudah menghasilkan film berjudul "Buldozer".
Saat ditanya berapa jumlah karyawannya Ramdan tidak bisa menjelaskan. "Enggak tahu jumlah karyawannya berapa. Yang jelas sudah ada hasilnya," ujar Ramdan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanda Hamidah Ingin Fokus ke Anak
Redaktur : Tim Redaksi