jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri membantah bila salah satu narapidana narkoba yang tewas di LP Cipinang dua hari lalu sebagai saksi kunci kasus mafia narkoba yang melibatkan terpidana mati, Freddy Budiman.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto memastikan hal itu setelah berkoordinasi langsung dengan Direktur Narkoba Bareskrim, Brigjen Arman Depari.
BACA JUGA: Luthfi Minta Mobil Pada Fathanah untuk Safari Dakwah
"Bahwa yang bersangkutan (Jerry) bukan merupakan saksi yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani dengan saudara Freddy," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (5/9) sore.
Agus menyebutkan jumlah napi LP Cipinang itu memang tiga orang, satu orang meninggal pada Minggu (1/9/2013) atas nama Ahmad Arifin. Sedangkan dua lagi, Jerry Jordan Tuankota dan Agus Sugiono meninggal Selasa (3/9/2013).
BACA JUGA: Kasus PON, Politisi Golkar Kahar Muzakir Digarap KPK
"Yang dua meninggal di klinik, yang ada disekitar lapas, klinik narkoba. Kemudian yang satu lagi kemarin meninggal di rumah sakit Polri Kramatjati," jelasnya.
Dari perkembangan yang diperoleh Polri, jenazah Ahmad dan Jerry sudah dibawa pulang pihak keluarga. Sedangkan jasad Agus Sugiono yang di RS Polri masih berada di kamar jenazah.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: Suswono Pernah Bertemu Bunda Putri di Pabrik Pupuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Klaim 60 Ormas Tolak Miss World
Redaktur : Tim Redaksi