jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan Majelis Mujahiddin Indonesia wilayah Jabodetabek, Abdullah Ricko mengklaim sudah 60 ormas menyatakan penolakan atas rencana penyelenggaraan Miss World di tanah air.
"Sudah ada 60 ormas menolak termasuk yang besar-besar seperti NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah," kata Abdullah Ricko di sela-sela penyerahan surat resmi ke Mabes Polri agar membatalkan iven internasional itu di Indonesia dengan mencabut izin penyelenggaraannya, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Tanggapan Dirjen Kementan Soal Bunda Putri
Salah satu pertimbangan Majelis Mujahiddin meminta pembatalan Miss World adalah Deklarasi HAM dalam pasal 29 ayat 2 menyatakan, "Kebebasan dalam melakukan apapun wajib memenuhi syarat-syarat moral, ketertiban umum dan keselamatan umum yang patut dalam masyarakat demokratis".
Selain itu ajaran Islam melarang eksploitasi tubuh wanita untuk kepentingan apapun sebagaimana terkandung dalam Alquran (An-Nur 24; 30-31). "Karena itu kita menyatakan perang terhadap penyelenggaraan Miss World di seluruh wilayah di Indonesia," tegasnya.
BACA JUGA: Reaksi Fathanah Saat Hakim Tawari Saksi Perempuan
Abdullah juga menilai pemerintah Indonesia telah disetir oleh korporasi asing kapitalis yang bakal merusak moral bangsa Indonesia. Sayangnya, penolakan puluhan ormas terhadap kontes kecantikan itu dianggap angin lalu oleh pihak penyelenggara.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Telusuri Penyebab Kematian Tiga Napi LP Cipinang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut RPP Ormas, Kemendagri Disanjung Pemuda Muhammadiyah
Redaktur : Tim Redaksi