JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Irman, memastikan pengadaan card reader atau alat pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bukan proyek yang ditangani Kemendagri.
“Saya benar-benar merasa sedih jika ada pihak yang menilai pengadaan ini merupakan proyeknya Kemendagri. Dalam hal ini kita hanya berperan mengeluarkan rekomendasi teknis, agar spesifikasi dari alat yang diproduksi nantinya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk membaca e-KTP,” katanya kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Irman, pemerintah mendorong sejumlah perusahaan dalam negeri memproduksi card reader, karena selama ini card reader yang masuk ke Indonesia masih merupakan barang impor produksi dari Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Alat tersebut juga dinilai masih kurang maksimal karena pada saat digunakan harus disambungkan ke komputer.
“Nah kemarin itu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berhasil menemukan teknologi terbaru. Dimana alat pembaca e-KTP telah terintegrasi dengan layar monitor kecil. Sehingga dapat dibawa-bawa dan digunakan dengan mudah. Saat uji publik, BPPT mengundang Kemendagri, Kemenristek, ITB, Lembaga Sandi Negara dan beberapa lembaga lainnya. Disitu kita melihat hasilnya sangat baik. Tapi belum diproduksi dan BPPT juga bukan merupakan lembaga yang memproduksi alat tersebut,” katanya.
Karena itu Irman sekali lagi menegaskan, pengadaan card reader sama sekali bukan proyek yang ditangani Kemendagri. “Dalam hal pengadaan ini Kemendagri tidak ikut-ikut lagi. Misalkan pihak perbankan karena kebutuhan yang ada ingin mengadakan card reader, mereka dapat memanfaatkan tehnologi temuan BPPT dan Kemendagri akan mengeluarkan rekomendasi teknis terkait spesifikasi,” ujarnya. (gir/jpnn)
“Saya benar-benar merasa sedih jika ada pihak yang menilai pengadaan ini merupakan proyeknya Kemendagri. Dalam hal ini kita hanya berperan mengeluarkan rekomendasi teknis, agar spesifikasi dari alat yang diproduksi nantinya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk membaca e-KTP,” katanya kepada JPNN di Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Irman, pemerintah mendorong sejumlah perusahaan dalam negeri memproduksi card reader, karena selama ini card reader yang masuk ke Indonesia masih merupakan barang impor produksi dari Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Alat tersebut juga dinilai masih kurang maksimal karena pada saat digunakan harus disambungkan ke komputer.
“Nah kemarin itu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berhasil menemukan teknologi terbaru. Dimana alat pembaca e-KTP telah terintegrasi dengan layar monitor kecil. Sehingga dapat dibawa-bawa dan digunakan dengan mudah. Saat uji publik, BPPT mengundang Kemendagri, Kemenristek, ITB, Lembaga Sandi Negara dan beberapa lembaga lainnya. Disitu kita melihat hasilnya sangat baik. Tapi belum diproduksi dan BPPT juga bukan merupakan lembaga yang memproduksi alat tersebut,” katanya.
Karena itu Irman sekali lagi menegaskan, pengadaan card reader sama sekali bukan proyek yang ditangani Kemendagri. “Dalam hal pengadaan ini Kemendagri tidak ikut-ikut lagi. Misalkan pihak perbankan karena kebutuhan yang ada ingin mengadakan card reader, mereka dapat memanfaatkan tehnologi temuan BPPT dan Kemendagri akan mengeluarkan rekomendasi teknis terkait spesifikasi,” ujarnya. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dapat Sumbangan Komputer, PP Muhammadiyah Punya Media Center
Redaktur : Tim Redaksi