jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menceritakan awal mula dirinya dirumorkan mendapat bekingan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu bermula lantaran dia melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Musuhnya Segera Dipenjara, Nikita Mirzani Bilang Begini
"Jadi, begini lho gara-gara aku, kan, melaporkan polisi Serang Banten, kalau melaporkan polisi, kan, harus ke Propam, enggak bisa ke tempat lain," ujar Nikita Mirzani melalui akun Trans7 Official di YouTube, dikutip Jumat (19/8).
Bukan tanpa alasan, pemain film Nenek Gayung itu membuat laporan ke Divisi Propam Polri. Pasalnya dia merasa apa yang dilakukan pihak terlapor melanggar kode etik.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojol Diundur, Jadi Momentum Baik Untuk Menampung Aspirasi Publik
"Ada pelanggaran kode etik yang dilakukan terhadap aku, yang dia datang ke rumah jam 3, banyak deh," ucap Nikita Mirzani.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Tak lama berselang dari situ, Ferdy Sambo terjerat masalah hukum.
BACA JUGA: Pasti Peristiwa Besar, sehingga Irjen Ferdy Sambo dan Istri Bekerja Sama Menyikat Brigadir J
"Pas diterima (laporannya), pas si bapak Ferdy Sambo ini kena kasus. Jadi, dihubung-hubungkan," ucap Nikita Mirzani.
Namun, dia menegaskan dirinya tak mengenal sosok Ferdy Sambo.
"Jadi, disangkutpautin seolah-olah aku kenal sama si FS, Ferdy Sambo, padahal enggak sama sekali," aku wanita 36 tahun itu.
Oleh karena itu, dia kesal saat beredar rumor dirinya mendapat bekingan dari perwira tinggi Polri tersebut.
"Makanya aku sebel karena aku enggak pernah kenal, tetapi disangkut-sangkutin," ucap Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita