jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq membantah telah menggeledah tubuh adik Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat.
Brigadir Daden juga membantah keterangan Reza yang menyebut dirinya sempat membuka jok motor milik adik Brigadir J.
BACA JUGA: Daden Bersaksi Bahwa Brigadir J Pernah Curhat Soal Ini, Hemm
Bantahan itu disampaikan Daden saat bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
"Saya tidak menggeledah, Yang Mulia. Saya tidak membenarkan keterangan Reza (panggilan akrab Mahareza, red) itu, bahkan dia bilang sampai membuka jok motor, saya tidak ada menggeledah sama sekali," kata Daden.
BACA JUGA: Ini Lho Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Oalah
Daden mengaku hanya meminta Reza untuk mengenakan pakaian rapi ketika datang ke Biro Provos Propam Polri.
"Saya hanya kasih tahu kalau berpakaian preman ke Provos itu tidak pas untuk pakai senjata, karena ini bukan fungsinya," ucap Daden.
BACA JUGA: Kesaksian Adzan Romer, Detik-detik Putri Candrawathi Menangis Keras
Mahareza sebelumnya mengaku sempat ditelepon Daden agar segera datang ke Kantor Biro Provos Propam Polri.
Menurut Reza, Daden sempat bertanya apakah membawa senjata api (senpi) atau tidak.
Konon, Reza saat itu berada di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Brigadir Daden lantas menggeledah tubuh Reza dari pinggang sampai kaki.
Daden juga disebut sempat menyuruh Mahareza membuka bagasi motor. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberanian Putri Alvin Lim Bikin Dahlan Iskan Terkesan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama