Keberanian Putri Alvin Lim Bikin Dahlan Iskan Terkesan

Selasa, 08 November 2022 – 08:38 WIB
Pengacara Alvin Lim (kanan) saat dijemput paksa kejaksaan dari Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/10/2022). (ANTARA/HO-Kejari Jakarta Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Dahlan Iskan terkesan dengan putrinya Alvin Lim, Kate Victoria Lim yang belakangan kerap muncul di media guna membela sang papa yang mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dahlan menulis meskipun masih kelas satu SMA, tetapi Kate sudah berani melawan pejabat tinggi negara Republik Indonesia.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Keberanian Alvin Lim Menular kepada Putrinya

"Anda pasti sudah melihat orasi di video yang dia buat. Viral. Isinya tidak kalah keras dengan sikap bapaknya: pengacara Alvin Lim," tulisan Dahlan Iskan, Disway edisi Senin (7/11).

Konon Kate begitu marah dan mempertanyakan kenapa ayahnya ditangkap dan ditahan.

BACA JUGA: Dahlan Iskan: Tidak Ada Pengacara yang Keberaniannya Melebihi Alvin Lim

"Dia menyimpulkan itu hanya karena ayahnya bersikap keras kepada penegak hukum," lanjut kolumnis kondang itu.

Dahlan menghubungi Kate pekan lalu untuk mengobrol tentang video remaja itu yang viral.

BACA JUGA: Heboh Video Ismail Bolong, Santoso Minta Kapolri Bersikap

Saat itu, Dahlan menanyakan apakah pada video yang memperlihatkan Kate duduk di kursi besar yang bisa berputar itu dia bicara tanpa teks?

Kate pun menjawab singkat. Dia bicara tanpa teks pada video tersebut.

"Saya perlu menanyakan itu lantaran Kate masih kelas 1 SMA. Kok bisa bicara begitu lancar soal hukum. Soal penangkapan ayahnya," tulisan Dahlan.

Konon setamat SMA nanti, Kate ingin melanjutkan kuliah hukum di salah satu universitas.

"Papa bilang di Trisakti baik, tetapi saya ingin di Universitas Indonesia. Ya, tetapi UI jauh. Di Depok. Mungkin saya masuk UPH saja. Dekat," tulisan Dahlan menirukan penjelasan Kate.

UPH adalah Universitas Pelita Harapan milik grup Lippo yang kampusnya di Karawaci, dekat dari rumah Kate.

Remaja putri itu ingin kuliah hukum lantaran begitu terinspirasi oleh bapaknya, bahkan dalam hal bersikap pun sama-sama keras.

Dahlan juga menulis kisah Alvin yang lulusan Berkeley, California yang pernah dibui atas tuduhan penculikan anak.

Sebagai anak orang yang sangat kaya di Jakarta, Alvin Lim kawin dengan putri pengusaha yang tidak kalah kaya. Namun, setelah punya anak Kate, mereka bercerai.

Waktu itu Kate berumur 1 tahun, dia ikut ibunya. Namun, Alvin ingin memiliki anak itu.

"Dia ambil anak itu dari rumah sang istri. Alvin ditangkap: dituduh menculik anak. Alvin dihukum 2 tahun penjara," tulisan Dahlan.

Dari pengakuan Kate, setelah berusia 1 tahun dia tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan ibu kandungnya yang tinggal di Kanada.

Bicara pengetahuan tentang hukum, Kate memperolehnya dari sang ayah.

"Saya, kan, sering ikut papa. Juga sering ikut mendengarkan kalau papa bicara dengan para pengacara yang berada di kantor papa," demikian Dahlan menirukan penjelasan Kate.

Sejak Alvin Lim ditahan di Rutan Salemba, Kate sudah dua kali menjenguk papanya itu.

Alvin ditahan dalam kasus KTP palsu terkait dengan sebuah perusahaan asuransi di Jakarta.

Dua orang wanita dihukum karena kejahatan asuransi. Mereka melakukan klaim tanpa dokumen yang sa, yakni memakai alamatnya Alvin Lim.

Singkat cerita, dua orang itu dihukum dua tahun penjara, sementara Alvin divonis hukuman 4 tahun penjara tanpa kehadirannya di pengadilan.

"Dia waktu itu berada di Singapura dengan alasan berobat. Lama sekali. Akhirnya Alvin divonis in absentia," tulisan Dahlan.

Saat Alvin pulang ke Indonesia, dia tidak ditahan karena masa tahanannya habis. Papanya Kate juga tak masuk penjara karena vonis hakim tidak mengharuskan langsung masuk penjara.

Alvin juga mendirikan kantor hukum LQ Law Firm setelah keluar penjara di kasus ''penculikan'' anak itu. Lalu dia kuliah hukum.

"Dia habis-habisan bekerja di jalur hukum. Polisi dia hantam tidak henti-hentinya. Demikian juga jaksa. Dan hakim. Sampai 185 jaksa mengadukan Alvin ke polisi," tulisan Dahlan.

Seiring berjalannya waktu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyidangkan kasus banding yang sebelumnya diajukan Alvin. Dia pun tetap dihukum empat tahun.

"Kali ini dengan tambahan putusan: harus langsung ditahan, meski dia melakukan kasasi ke Mahkamah Agung," lanjut Dahlan.

Alvin kemudian ditangkap jaksa eksekutor seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait dengan 185 pengaduan tersebut.

"Jaksa menangkapnya. Itu sesuai dengan perintah pengadilan tinggi. Hari sudah menjelang malam," tulisan Dahlan.

Malam itu, Kate ikut menjenguk ayahnya di Rutan Salemba. Dia pun membuat pernyataan pers demi membela sang ayah. Remaja itu mengecam aparat hukum.

Kate bertekad bakal membela ayahnya habis-habisan lewat video, seperti yang didoktrinkan sang ayah bahwa perlawanan hukum bisa dilakukan lewat video yang diviralkan.

"Itulah senjata bagi orang yang tidak punya kekuasaan dan tidak punya uang," lanjut Dahlan.

Kate sudah membuat banyak video. Dia tampil percaya diri dan cara bicaranya lebih lancar dibanding pada malam saat ayahnya ditahan.

"Kate masih kelas 1 SMA. Dia dipaksa hukum untuk membela ayahnya," tulisan Dahlan Iskan. (disway/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Papa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler